Advertisements

Apa Makna Wawasan Nusantara Bagi Indonesia

Infokekinian.com – Berikut adalah informasi mengenai apa makna wawasan nusantara bagi indonesia, jadi simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui informasinya lebih lengkap dan jelas.

Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri sendiri dan bentuk geografisnya.

Sikap ini berupaya untuk menghormati dan mengutamakan kebhinekaan demi tercapainya tujuan nasional Indonesia.

Wawasan Nusantara berasal dari etimologi (bahasa) dari tiga kata Jawa: Wawas, Nusa, dan Antara. Wawas berarti “pemandangan”.

Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Ahli

Ikhtisar, persepsi sensorik. Kata Nusa berarti “pulau” (kesatuan kepulauan). Sedangkan kata Antara berarti “dua benua dan dua samudra”,

Dengan demikian, Wawasan Nusantara berarti bagi pandangan masyarakat Indonesia tentang kesatuan nusantara yang berada di antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudera (India dan Pasifik).

Landasan hukum Wawasan Nusantara yang diterima sebagai konsep politik kewarganegaraan terdapat pada:

TAP MPR No. IV/MPR/1973 tanggal 22 Maret 1973
TAP MPR No. IV/1978 tanggal 22 Maret 1978 mengenai GBHN
TAP MPR No II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983.

Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Ahli

Pengertian Wawasan Nusantara dapat dipahami lebih mendalam melalui rujukan dan pendapat para ahli. Berikut pengertian Wawasan Nusantara yang dikemukakan oleh para ahli:

Menurut Prof. Wan Usman

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang Bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

Menurut Munadjat Danusaputro

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang Bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungannya dalam eksistensi yang serba terhubung dan pemekarannya di tengah-tengah lingkungan tersebut berdasar pada asas Nusantara.

Menurut Samsul Wahidin

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang. Cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, bertindak, berpikir, serta bertingkah laku bagi Bangsa Indonesia sebagai hasil dari proses psikologis serta sosiokultural dalam arti yang luas dengan aspek asta grata.

Menurut Seijanti, Kaelan, dan Achmad Zubaidi

Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungannya berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 yang sesuai dengan geografi wilayah Nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan serta cita-cita nasionalnya.

Menurut M. Panggabean

Wawasan Nusantara adalah doktrin politik Bangsa Indonesia untuk mempertahankan kelangsungan hidup.

Negara Republik Indonesia dalam mempertahankan kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia yang didasarkan pada Pancasila serta UUD 1945.

Dengan memperhitungkan pengaruh geografi, ekonomi, teknologi, demografi, serta kemungkinan strategis yang tersedia.

Menurut Sumarsono

Wawasan Nusantara merupakan nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata seluruh wilayah negara Indonesia.

Sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri Bangsa Indonesia.

Menurut TAP MPR Tahun 1993 dan 1998 Mengenai GBHN

Menurut TAP MPR Tahun 1993 dan 1998 Mengenai GBHN

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Hakekat Wawasan Nusantara

Dalam hal ini, esensi Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara dalam arti perspektif yang komprehensif dalam lingkup nusantara untuk kepentingan bangsa dan negara.

Seluruh lapisan masyarakat, baik pejabat maupun warga negara biasa, yang menjadi warga negara Indonesia harus mampu berpikir dan bertindak untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Semua produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dirancang dengan memperhatikan ruang lingkup dan kepentingan bangsa.

Sudah sepatutnya mengesampingkan kepentingan daerah, kelompok, dan individu. Jadi, inti dari Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan Wilayah Negara, atau Bangsa dan Wilayah.

Hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dalam pernyataan bahwa nusantara adalah suatu kesatuan ekonomi, pertahanan, keamanan, dan sosial budaya, menurut butir-butir Garis Besar Haluan Negara atau GBHN.

Latar Belakang Wawasan Nusantara

Latar belakang dari Wawasan Nusantara adalah aspek-aspek penting berikut ini:

1. Falsafah Pancasila

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. di dalamnya ada nilai-nilai yang menjadi acuan bagi masyarakat terkait Wawasan Nusantara, yaitu:

  1. Hak asasi manusia, yang meliputi kebebasan masyarakat dalam memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
  2. Mementingkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
  3. Melakukan musyawarah untuk mencapai kata mufakat.
  4. Kewilayahan Nusantara

Aspek kewilayahan Nusantara didasarkan pada letak geografis Indonesia yang erat kaitannya dengan suku bangsa, sumber daya alam, serta keragaman budaya yang ada di Indonesia.

2. Sejarah Indonesia

NKRI terbentuk melalui proses yang panjang dan pahit. Rakyat tidak ingin mendapat pengalaman sejarah yang serupa sehingga perpecahan dapat terjadi lagi.

Kemerdekaan yang sudah diraih saat ini perlu dipertahankan serta seluruh masyarakat perlu menjaga setiap wilayahnya.

3. Sosial Budaya

Sosial Budaya

Indonesia mempunyai ratusan suku dan ragam budaya, adat istiadat, bahasa, serta agama yang berbeda. kebhinekaan dapat berpotensi menimbulkan konflik dalam berinteraksi antar masyarakat.

Untuk itu, masyarakat perlu memahami Wawasan Nusantara serta menjadikannya pedoman dalam berinteraksi dengan masyarakat yang berasal dari suku yang berbeda.

Konsep Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara memiliki beberapa konsep dasar, diantaranya:

1. Konsep Persatuan dan Kesatuan

Makna dari konsep ini adalah adanya Wawasan Nusantara memiliki tujuan untuk memperkuat nilai persatuan serta kesatuan antar suku bangsa di seluruh Indonesia.

Masyarakat Indonesia tidak perlu mempermasalahkan perbedaan bahasa, daerah, serta suku untuk menjaga persatuan Indonesia serta untuk mencapai tujuan nasional.

2. Konsep Kebangsaan

Makna dari konsep kebangsaan adalah negara Indonesia terdiri dari komponen bangsa dan suku. NKRI terbentuk atas kehendak dan perjuangan berbagai komponen warga Indonesia.

Maka dari itu, pengetahuan akan hal itu perlu dimiliki untuk menjaga persatuan bangsa.

3. Konsep Bhineka Tunggal Ika

Makna dari Bhineka Tunggal Ika adalah Indonesia memiliki beragam budaya masyarakat dengan latar belakang yang berbeda.

Semboyan ini bukan sekedar kata yang mudah diucapkan. Akan tetapi, harus diwujudkan dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat.

4. Konsep Negara Kepulauan

Indonesia adalah negara kepulauan, di mana konsepnya merupakan lautan yang ditaburi dengan pulau-pulau. Lautan ini bisa dijadikan sebagai media pemersatu.

Untuk itu, pengetahuan mengenai Indonesia sebagai negara kepulauan serta maritime akan menjadi pembelajaran yang dapat menyatukan Indonesia.

Asas Wawasan Nusantara

Asas Wawasan Nusantara

Asas Wawasan Nusantara adalah hal mendasar yang harus ditaati, dipelihara, dipatuhi, dan diciptakan untuk mewujudkan ketaatan dalam komponen Bangsa Indonesia berdasar pada suku atau golongan yang dapat menciptakan kesepakatan bersama.

Asas Wawasan Nusantara terdiri dari:

1. Kepentingan yang Sama

Untuk mencapai tujuan dan cita-cita Nasional Indonesia, penyelenggaraan Wawasan Nusantara perlu didasari dengan rasa kepentingan yang sama.

2. Keadilan

Setiap warga tidak boleh mengutamakan kepentingan kelompok dan golongan dalam upaya mewujudkan tujuan serta cita-cita Nasional.

Pihak lain tidak boleh merasa dirugikan dalam hal ini. keadilan juga harus tercermin saat melakukan pergaulan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3. Kejujuran

Ketika menjalankan Wawasan Nusantara, sifat jujur harus mendasarinya. Artinya, tujuan nasional haruslah tercapai dengan berani berkata, berpikir, serta bertindak sesuai dengan kenyataan yang ada dan dengan ketentuan yang benar adanya.

4. Solidaritas

Solidaritas atau rasa setia kawan akan menjadi kekuatan tersendiri saat mewujudkan tujuan serta cita-cita Nasional.

Seperti contohnya rela berkorban serta memberi pada sesama dalam hidup berbangsa, bermasyarakat dan bernegara.

5. Kerjasama

Asas kerjasama sangat penting dalam menjalankan Wawasan Nusantara sehingga akan mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional.

Sebab, kebersamaan serta gotong royong akan memudahkan suatu pekerjaan, termasuk diantaranya menghadapi tantangan dalam implementasi Wawasan Nusantara.

6. Kesetiaan

Kesetiaan adalah asas yang sangat penting saat setiap elemen masyarakat telah membuat kesepakatan bersama untuk mencapai tujuan nasional.

Hal ini menjadi dasar dalam memenuhi kesepakatan tersebut dengan berbagai usaha.

Unsur Dasar Wawasan Nusantara

Unsur Dasar Wawasan Nusantara

Ada beberapa unsur dari Wawasan Nusantara, yaitu:

1. Wadah

Wawasan Nusantara menjadi wadah dalam kehidupan masyarakat serta berbangsa dan bernegara. Hal ini meliputi semua wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk yang beragam.

Indonesia adalah negara dengan lembaga serta organisasi kenegaraan yang menjadi wadah bagi warga untuk menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara.

2. Isi

Wawasan Nusantara adalah aspirasi bangsa Indonesia dan menjadi cita-cita serta tujuan Nasional bangsa dan negara sesuai dengan UUD 1945.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Bangsa Indonesia perlu menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia di tengah keragaman politik, sosial, dan budaya hingga ekonomi dan hankam.

3. Tingkah Laku

Unsur-unsur di atas jika digabungkan akan menjadi tingkah laku dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. secara umum, tingkah laku Wawasan Nusantara terdiri atas laku batiniyah dan lahiriyah.

Laku batiniyah adalah cerminan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari suatu bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-citanya.

Sementara laku batiniyah adalah cerminan perilaku, tindakan, dan perbuatan suatu bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-citanya. Kedua laku ini harus bisa berjalan baik dan seiring supaya keseimbangan tercipta.

Implementasi Wawasan Nusantara

Dewasa ini, kita menyaksikan kehidupan individu di masyarakat mengalami berbagai perubahan. Faktor paling utama yang mendorong adanya proses perubahan ini adalah nilai kehidupan baru yang dibawa oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi global.

Sedikit menengok pada sejarah kehidupan manusia serta alam semesta, perubahan ini adalah sesuatu yang wajar dan alamiah.

Perlu disadari bahwa yang abadi dan kekal adalah perubahan, terkait dengan Wawasan Nusantara yang sarat akan nilai budaya bangsa Indonesia dibentuk dalam proses yang panjang. Penuh dengan tumpahan darah ke bumi pertiwi.

Tantangan terbesar bagi bangsa ini adalah apakah wawasan Nusantara akan hanyut tanpa bekas atau kokoh dan bertahan dalam terpaan nilai global.

Tantangan ini berupa pemberdayaan rakyat secara optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, serta kesadaran warga negara.

Implementasi Wawasan Nusantara dapat dilaksanakan dengan cara berikut ini:

1. Keteladanan : dengan metode penularan keteladanan dalam sikap dan perilaku kehidupan sehari-hari pada lingkungan.

Caranya dengan memberi contoh bertindak dan bersikap mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan pribadi sehingga semangat kebangsaan akan selalu muncul.

2. Edukasi : yaitu dengan melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal dimulai pada tingkat taman kanak-kanak, hingga perguruan tinggi, penataran, pendidikan karier pada segala strata dan bidang profesi, kursus dan sebagainya.

Pendidikan non-formal sendiri dapat dilaksanakan pada lingkungan keluarga, pekerjaan, pemukiman, hingga organisasi masyarakat.

3. Komunikasi : metode ini bertujuan agar tercapainya hubungan komunikatif yang baik sehingga menciptakan iklim saling menghargai dan menghormati.

Pada akhirnya akan tercipta kesatuan bahasa dan tujuan mengenai Wawasan Nusantara.

4. Integrasi : tujuan yang akan dicapai dengan metode integrasi adalah terjalinnya pemahaman mengenai Wawasan Nusantara sehingga sumber konflik akan terbatasi dalam tubuh Bangsa Indonesia pada saat ini dan pada masa mendatang.

Kesadaran pun akan semakin mantap dengan mengutamakan kepentingan nasional dan tujuan Indonesia.

Implementasi Wawasan Nusantara tercermin pada pola pikir, sikap, serta tindakan yang mendahulukan kepentingan negara dibanding kepentingan kelompok dan pribadi.

Politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara dengan lebih sehat dan dinamis, sehingga pemerintahan menjadi lebih kuat, aspiratif dan terpercaya.

Ekonomi akan menciptakan tatanan yang menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah serta lahiriah yang dapat mengakui, menghormati, dan menerima segala bentuk perbedaan.

Pada bidang pertahanan keamanan akan menumbuhkan kesadaran akan cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara yang tinggi pada semua warga negara.

Fungsi Wawasan Nusantara

Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara memiliki beberapa fungsi dalam menjalankan kehidupan dalam berbangsa, bermasyarakat dan bernegara.

Wawasan Nusantara bisa menjadi pedoman, motivasi serta rambu-rambu dalam mengambil kebijakan, perbuatan, dan juga keputusan.

Secara detail, fungsi Wawasan Nusantara bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara adalah:

1. Konsepsi ketahanan nasional, yaitu sebagai konsep pembangunan nasional, pertahanan keamanan, serta kewilayahan.
Wawasan dalam pembangunan dalam cakupan kesatuan politik, sosial ekonomi, ekonomi, pertahanan keamanan, dan sosial politik.

2. Wawasan pertahanan dan keamanan negara adalah pandangan geopolitik Indonesia di dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai kesatuan yang meliputi wilayah dan seluruh kekuatan negara ini.

3. Wawasan kewilayahan sehingga memiliki fungsi dalam pembatasan nasional, supaya tidak terjadi sengketa dengan negara lain. Nah, batasan serta tantangan negara ini adalah berupa:

Dalam risalah Sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945, ada beberapa pendapat dari pejuang Nasional, seperti yang dikemukakan oleh Dr. Soepomo yang menyatakan bahwa batas Indonesia adalah Hindia Belanda.

Sedangkan menurut M. Yamin, Indonesia meliputi Sumatera, Sunda, Jawa, Borneo, Sunda Kecil, Celebes, Semenanjung Melayu, Maluku-Ambon, Papua, Timor.

Menurut Ir. Soekarno, kepulauan Indonesia adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Ordonantie (UU Belanda) di tahun 1939 yaitu menentukan lebar laut dengan panjang 3 mil dengan cara menarik garis pangkal yang didasarkan pada garis air pasang surut dan countour pulau dan darat.

Akan tetapi, ketentuan ini membuat negara Indonesia bukanlah sebuah negara kesatuan. Sebab, setiap wilayah laut ada laut bebas yang ada di luar wilayah yuridiksi nasional.

Dalam deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957 yang mengumumkan wilayah perairan negara RI. Deklarasi tersebut berisi tentang:

  1. Penarikan batas laut tidak lagi berdasar pada low water line (garis pasang surut) akan tetapi, dengan penarikan garis lurus atau straight base line dengan mengukur garis yang menghubungkan titik ujung terluar pulau yang masuk pada wilayah Indonesia.
  2. Wilayah lebar laut yang semula 3 mil berubah menjadi 12 mil laut.
  3. ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) yang menjadi rezim Hukum Internasional yaitu batasan Nusantara 200 mil diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. melalui Deklarasi Djuanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi negara dengan kesatuan yang utuh tanpa terpecah lagi.

Bentuk Penerapan Wawasan Nusantara di Indonesia

Beberapa bentuk penerapan di Indonesia dalam berbagai bidang adalah:

1. Kehidupan Politik

Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengimplementasikan Wawasan Nusantara pada bidang politik adalah:

  1. Pelaksanaan kehidupan politik diatur dalam undang-undang, diantaranya UU Pemilihan Umum, UU Partai Politik, serta UU Pemilihan Presiden.
  2. UU tersebut perlu dilaksanakan sesuai dengan hukum, serta lebih mementingkan persatuan bangsa.
  3. Seperti contohnya saat pemilihan presiden, anggota DPR, serta kepala daerah perlu menjalankan prinsip demokratis serta keadilan. Sehingga, persatuan dan kesatuan tetap terjaga.
  4. Kehidupan bermasyarakat di Indonesia harus didasari oleh hukum yang berlaku. Dasar hukum yang sama berlaku bagi setiap warga Indonesia, tanpa ada pengecualian.
  5. Ada banyak produk hukum di Indonesia yang diterbitkan oleh kabupaten dan provinsi dalam bentuk peraturan daerah atau perda yang tidak bertentangan dengan hukum nasional.
  6. Mengembangkan sikap Ham serta pluralisme untuk menyatukan suku, agama, serta bahasa yang berbeda, sehingga tumbuh sikap toleransi yang tinggi.
  7. Menguatkan komitmen sikap politik pada partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat berbangsa dan bernegara.
  8. Meningkatkan peran Indonesia di kancah internasional serta memperkuat korps diplomatik sebagai upaya untuk menjaga wilayah Indonesia terutama pulau luar dan kosong.

2. Kehidupan Ekonomi

Nusantara memiliki potensi ekonomi yang tinggi karena kondisi geografinya di posisi khatulistiwa, lautan yang luas, hasil tambang dan minyak yang besar, serta hutan tropis.

Maka dari itu, implementasi dalam hidup berekonomi harus memiliki orientasi pada sektor pertanian, pemerintahan, serta perindustrian.

Pembangunan di bidang ekonomi perlu memperhatikan keadilan serta keseimbangan antar daerah. Maka dari itu, adanya otonomi daerah akan menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.

Pembangunan ekonomi perlu melibatkan partisipasi dari rakyat dengan memberi fasilitas kredit mikro dalam mengembangkan usaha kecil dan menengah.

3. Kehidupan Budaya dan Sosial

Mengembangkan budaya Indonesia dengan melestarikan kekayaan Indonesia. caranya dengan menjadikan kegiatan pariwisata sebagai sumber pendapatan nasional dan daerah. Seperti pelestarian budaya, cagar budaya, dan museum.

Mengembangkan kehidupan bangsa dan negara yang serasi antara masyarakat dari budaya, daerah, dan status sosial yang berbeda.

Contohnya dengan adanya pemerataan pendidikan di semua daerah serta program wajib belajar bagi daerah tertinggal.

4. Kehidupan Pertahanan dan Keamanan

Hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan sesuai dengan Wawasan Nusantara adalah:

  1. Membangun rasa persatuan sehingga ancaman pada suatu daerah menjadi ancaman bersama. rasa persatuan semacam ini dapat diciptakan dengan adanya solidaritas serta hubungan yang erat antar warga negara dari daerah yang berbeda.
  2. Kegiatan pembangunan dan pertahanan keamanan harus memberikan kesempatan bagi warga untuk berperan aktif karena kegiatan ini adalah kewajiban bagi setiap warga negara. Caranya adalah dengan memelihara lingkungan, melaporkan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan pada aparat, belajar mengenai kemiliteran, dan meningkatkan kemauan disiplin.
  3. Membangun TNI secara profesional dan menyediakan sarana prasarana yang memadai untuk kegiatan pengamanan wilayah di Indonesia, terutama pada bagian terluar Indonesia.

Kesimpulan

Itulah sedikit informasi mengenai pengertian tentang wawasan nusantara, hakekat, konsep, asas, unsur dan lainnya.

Dan di harapkan agar setiap warga negara Indonesia memiliki Wawasan yang baik sehingga tercipta kondisi negara yang adem dan makmur.

Demikianlah artikel mengenai Apa Makna Wawasan Nusantara Bagi Indonesia dan jangan lupa untuk terus kunjungi website Infokekinian.

Karena kami juga memiliki banyak informasi dan rekomendasi lain yang tentunya akan bermanfaat dan membantu sobat kekinian.