Advertisements

Aplikasi Penghasil Uang Yang Sudah Terdaftar di OJK

Maksud dari token tersebut adalah menggantinya dengan diamond jika saldo diamond kita sudah habis. Membuat pertandingan dengan pemain lain, baik menggunakan token atau berlian, adalah cara terbaik untuk mengumpulkannya.

Kita harus memiliki dompet digital GoPay dan LinkAja untuk dapat menarik dana dari aplikasi MPL ini. Untuk menghasilkan uang, kita harus bersaing dengan pemain lain dalam permainan yang membutuhkan penggunaan token dan berlian.

4. Bibit

OJK dan BAPPEBTI telah mendaftarkan aplikasi Bibit sebagai aplikasi berbasis investasi.

Namun, OJK hanya menjamin dan mendaftarkan beberapa aplikasi investasi; oleh karena itu jika ingin berinvestasi menggunakan aplikasi pastikan terlebih dahulu apakah sudah terdaftar atau belum sebagai penjamin, dan aplikasi tersebut bukan scam.

5. Dana Syariah

Aplikasi Dana Syariah diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin pinjam uang secara online.

Pinjaman online ini direkomendasikan karena persyaratan pinjaman dalam aplikasi ini sederhana, dan proses pencairan cepat dan sesuai syariah.

6. Asetku

Aplikasi Assetku merupakan gabungan dari dua aplikasi sebelumnya (Bibit dan Dana Syariah), keduanya dijamin dan terdaftar oleh OJK dan dapat berfungsi sebagai layanan pinjaman online sekaligus tempat berinvestasi.

Terdapat kolaborasi antara dua aplikasi, Akulaku dan Asetku, dan kedua aplikasi tersebut saling terhubung. Aplikasi Akulaku digunakan untuk meminjam uang secara online, sedangkan aplikasi Assetku digunakan untuk berinvestasi.

Kesimpulan

Itulah rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Yang Sudah Terdaftar di OJK yang bisa Sobat Kekinian coba, tapi perlu di ingat untuk tetap menggunakan aplikasi ini dengan bijak. Agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan nantinya.

Dan jangan luppa untuk terus mengunjungi website kami, karena kami memiliki banyak informasi dan rekomendasi seperti Aplikasi Nonton Anime Sub Indo Terlengkap.