Advertisements

Sebelum Bermain dengan Saham, Yuk Kenali Dahulu Pengertian Pasar Modal!

Negara mana yang tidak menginginkan perekonomian maju? Semua negara tentu menginginkannya. Namun, bagaimana caranya? Berbagai cara dilakukan pemerintah, salah satunya yakni dibuatnya pasar modal. Apa itu pasar modal? Pengertian pasar modal secara umum berarti suatu lembaga yang di dalamnya terdapat aktivitas perdagangan dan penawaran efek. Lembaga tersebut disebut lembaga keuangan, namun berbeda dengan bank.

Pasar modal juga bisa diartikan suatu wadah atau tempat jual beli saham, obligasi dan berbagai instrumen keuangan yang lain. Jadi, pasar modal menjadi tempat bertemunya pemilik atau penjual saham dengan calon pembeli saham.

Saham atau sekuritas tersebut bisa diterbitkan oleh pemilik perusahaan swasta, otoritas public, maupun pemerintah. Nah, saham itu dinamakan instrumen keuangan yang berjangka panjang, yakni lebih dari satu tahun.

Pengertian pasar modal pun sudah tercatat dalam UU RI No. 8 tahun 1995. Nah, menurut undang-undang, pasar modal merupakan kegiatan yang berkaitan dengan perdagangan dan penawaran efek, profesi dan lembaga yang bersangkutan dengan efek, serta perusahaan publik yang bersangkutan dengan efek.

Selain itu, KBBI juga telah mendefinisikan pasar modal, yakni merupakan seluruh kegiatan dimana penawaran dan permintaan dana dipertemukan. Pasar modal akan memperjualbelikan saham atau surat berharga yang memiliki jangka waktu panjang, yakni lebih dari 1 tahun.

Menurut Wikipedia, pengertian pasar modal juga merupakan suatu kegiatan yang bersangkutan dengan perdagangan dan penawaran efek, perusahaan, profesi, ataupun lembaga yang bersangkutan dengan efek tersebut.

Disamping itu, para ahli pun memiliki pemikiran atau gagasan mengenai pasar modal.

Berikut ini gagasan para ahli mengenai Pengertian pasar modal :

  1. Menurut Suad Husnan
    Pasar modal adalah pasar, dimana sekuritas jangka panjang atau instrumen keuangan diperjualbelikan. Yang termasuk dalam sekuritas jangka panjang itu sendiri adalah modal sendiri atau hutang yang diterbitkan oleh perusahaan swasta maupun pemerintah publik.
  2. Menurut Sunariyah
    Sunariyah mengemukakan pengertian pasar modal sebagai tempat bertemunya permintaan dan penawaran surat-surat berharga.
  3. Menurut Hendy M. Fakhruddin dan Tciptono Darmaji
    Pasar modal menurut Hendy M. Fakhruddin dan Tciptono Darmaji adalah tempat dimana instrumen-instrumen keuangan jangka panjang diperjualbelikan, secara otomatis terdapat pula penjual dan pembeli instrumen keuangan tersebut. Ekuitas atau saham, hutang, dan instrumen derivative merupakan contoh dari instrumen keuangan.
  4. Menurut Tandaellin
    Tandaellin membagi pasar modal menjadi 3 pengertian, yakni dalam arti luas, dalam arti menengah, dan dalam arti sempit. Nah, dalam arti luas, pengertian pasar modal menurut Tandaellin adalah sistem keuangan yang tersusun atau terorganisir.
    Sementara pasar modal dalam arti menengah berarti semua pasar atau lembaga yang terorganisir dan menjual warkat-warkat kredit. Dalam arti sempit, pasar modal berarti sebuah pasar yang tersusun dalam memperjualbelikan saham dan obligasi. Perdagangan tersebut menggunakan jasa komisioner, makelar, dan penjamin.
  5. Menurut Irham
    Irham memiliki mendefinisikan pasar modal menjadi lebih singkat, yakni sebuah pasar dimana ekuitas, hutang dan dana-dana modal yang lain diperjualbelikan.
  6. Menurut Martalena dan Malinda
    Sementara pengertian pasar modal menurut Martalena dan Malinda adalah tempat dimana permintaan dan penawaran modal dipertemukan, baik modal dalam bentuk ekuitas, ataupun hutang jangka panjang.
  7. Menurut Fahmi dan Hadi
    Pasar modal merupakan tempat diperjualbelikannya saham dan obligasi untuk berbagai pihak. Hasil dari penjualan saham dan obligasi akan dimanfaatkan sebagai tambahan dana perusahaan.

Nah, itu dia berbagai penjelasan dari pasar modal baik menurut UU RI, KBBI, Wikipedia, maupun para ahli. Jadi, dapat disimpulkan bahwa fungsi pasar modal adalah wadah untuk mempermudah jual beli saham, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya demi keuntungan berbagai pihak.