Infokekinian.com – Sobat kekinian, sudah tahu bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan? Yuk, simak artikel ini hingga selesai.
Bagi masyarakat awam, cara pemindahan fasilitas BPJS Kesehatan mungkin dianggap rumit dan membutuhkan proses yang panjang. Padahal, cara pindah fasilitas BPJS Kesehatan sangat mudah dan cepat.
Fasilitas kesehatan merupakan tempat berobat prioritas bagi peserta BPJS Kesehatan tergantung keputusannya pada saat mendaftar program. Fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat berupa klinik atau puskesmas.
Namun jika penyakitnya memerlukan penanganan yang lebih serius, maka akan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan tingkat berikutnya yaitu rumah sakit.
Kebanyakan orang pindah fasilitas kesehatan karena pindah lokasi atau tempat kerja. Oleh karena itu, sangat penting untuk memiliki keahlian atau informasi tentang cara memindahkan fasilitas BPJS Kesehatan.
Dua Cara Pindah Faskes BPJS
Berikut adalah dua cara untuk pindah faskes, secara online maupun offline:
1. Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online
Aplikasi Mobile JKN dapat digunakan untuk mengubah faskes pertama. Berikut caranya:
- Download aplikasi JKN di Playstore (Android) atau Appstore (Iphone).
- Pilih menu Pendaftaran Pengguna Mobile, masukkan nomor kartu JKN-KIS, NIK e-KTP, isi data informasi, alamat email dan lainnya.
- Kode aktivasi akan dikirim ke email, dan peserta dapat login setelah mengonfirmasi kode aktivasi.
- Jika kita peserta lama, bisa langsung login dengan nomor BPJS.
- Setelah terdaftar, pilih menu Ubah Data Peserta.
- Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
- Setelah muncul pop up bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, isikan data sesuai dengan konten yang akan diubah.
- Jika berhasil, akan ada pemberitahuan data bahwa data telah berhasil diubah dan informasi mulai berlakunya faskes baru.
Sambil menunggu proses penggantian aktif, pasien masih menggunakan faskes lama.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Offline
Cara mengambil faskes BPJS Kesehatan secara offline adalah dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Berikut caranya:
- Peserta membawa Kartu BPJS, KK, KTP (khusus PNS, TNI, POLRI dan PPNPN
- menyiapkan daftar kolektif gaji), bukti pembayaran sampai terakhir, dan fotokopi
- buku rekening dan surat keterangan domisili, kerja atau kuliah.
- Peserta mengambil nomor antrean dan mencetak kartu
- Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan tunggu antrean.
- Mengisi faskes pertama yang diinginkan dengan menuliskan nama puskemas.
Kesimpulan
Itulah dua cara yang bisa kamu lakukan ketika ingin mengubah atau pindah faskes BPJS Kesehatanmu, secara online maupun offline.
Demikianlah artikel mengenai Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dan jangan lupa untuk terus kunjungi website Infokekinian.
Karena kami juga memiliki banyak informasi dan rekomendasi lain yang tentunya akan bermanfaat dan membantu sobat kekinian.