Advertisements

Memahami Pengertian Proposal Usaha Sebelum Mendirikan Usaha

Proposal terbagi menjadi beberapa jenis, yakni proposal kegiatan, proposal usaha, proposal proyek, dan lainnya. Pengertian proposal usaha adalah dokumen tertulis yang berisi rencana pendirian usaha baik usaha perseorangan maupun kelompok. Tujuan disusunnya proposal ini adalah untuk mendapat izin pendirian usaha, memperoleh kerjasama dari perusahaan atau pihak lain, serta memperoleh partisipasi dari masyarakat sekitar.

Proposal usaha juga bisa diartikan sebagai dokumen tertulis yang berisi rencana usaha, mulai dari modal atau dana awal, perlengkapan yang dibutuhkan, rencana penjualan, keuntungan yang mungkin akan didapat, dan beberapa informasi lain mengenai usaha yang akan didirikan.

Proposal sendiri memiliki unsur-unsur utama, yakni nama usaha, pendahuluan, tujuan, sasaran usaha, anggaran, dan penutup. Pada bagian penutup sendiri diakhiri dengan tanda tangan serta nama penanggung jawab usaha atau pemilik usaha.

Penjelasan unsur-unsur Pengertian proposal usaha yang harus Anda ketahui.

  1. Latar Belakang
    Latar belakang termasuk pada bagian pendahuluan. Karena pengertian proposal usaha adalah pengajuan izin usaha serta agar mendapat partisipasi dari beberapa pihak, maka isi dari latar belakang proposal ini adalah mengenai profil usaha yang akan didirikan, termasuk tentang pemilik usaha tersebut.
    Dengan latar belakang atau profil yang jelas, maka pihak luar akan percaya dengan usaha yang akan didirikan. Secara otomatis, izin pendirian, sponsor, bantuan dana dan kerjasama pihak lain bisa didapatkan.
  2. Rumusan Masalah
    Pada rumusan masalah berisi pertanyaan-pertanyaan yang jawabannya akan dibahas pada bagian isi. Dalam penulisan rumusan masalah ini harus singkat namun jelas, sehingga pembaca bisa mudah memahami.
    Biasanya jumlah pertanyaan di rumusan masalah adalah 5, namun jumlah tersebut tergantung seberapa banyak masalah yang akan dibahas pada bagian isi.
  3. Tujuan Usaha
    Penyusun harus memaparkan tujuan usaha pada bagian ini. Misalnya jika pemilik usaha memilih usaha keripik jamur, maka penyusun harus memaparkan alasan mengapa memilih usaha tersebut, apakah ingin memberdayakan sumber daya yang ada di wilayah sekitar, atau alasan lainnya.
    Paparkan pula tujuan yang berkaitan dengan tempat usaha tersebut berdiri. Cantumkan alasan mengapa mendirikan tempat usaha di wilayah tertentu, kota tertentu, atau daerah tertentu. Dengan tujuan yang jelas, maka pembaca akan mudah percaya dengan usaha yang akan didirikan.
  4. Manfaat Usaha
    Penting bagi penyusun proposal untuk memaparkan manfaat usaha. Manfaat ini diambil dari beberapa sudut pandang, yakni sudut pandang pemilik usaha, pemberi izin usaha dan masyarakat sekitar.
    Dengan kata lain, bagian proposal yang satu ini berupa alasan kelayakan usaha yang akan didirikan. Semakin banyak manfaat yang didapat, semakin dipercaya pula usaha tersebut, maka pihak lain akan mudah menyetujui pendirian usaha, bahkan pemilik usaha bisa mendapat banyak sponsor serta dukungan.
  5. Isi
    Bagian isi adalah bagian terpenting dari proposal yang berisi jawaban dari pertanyaan-pertanyaan pada rumusan masalah. Penyusun proposal pun harus mencantumkan rincian rencana usaha, keuntungan yang mungkin didapat, bahkan resiko yang mungkin terjadi.
    Keperluan peralatan, perlengkapan, sumber daya manusia, serta sumber daya alam pun perlu dicantumkan pada bagian isi ini. semakin lengkap informasi rencana usaha, maka semakin sempurna proposal tersebut.

Nah, setelah mengetahui pengertian proposal usaha serta unsur-unsurnya, Anda harus mengetahui manfaat proposal tersebut. Secara singkat, manfaatnya adalah membantu wirausahawan untuk menguji strategi usaha dari sudut pandang pihak lain.
Dengan begitu, usaha yang dijalankan lebih mantap, maju, dan berkembang. Namun, Anda pun perlu menyusun proposal selengkap dan serapi mungkin, agar pihak lain percaya dan menyetujui usaha tersebut.