Advertisements

Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Infokekinian.com – Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan informasi mengenai iuran BPJS Kesehatan terbaru. Simak artikel ini hingga selesai.

Pemerintah terus mengubah iuran BPJS Kesehatan. Terakhir kali, iuran BPJS berubah di awal tahun.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Seperti diketahui, besaran biaya BPJS kesehatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Tahun Jaminan Kesehatan.

Perpres tersebut mengatur besaran biaya BPJS Kesehatan bagi peserta golongan III sebesar Rp42.000 per bulan.

Namun perlu digarisbawahi bahwa tarif tersebut mencakup dua komponen, yaitu biaya BPJS Kesehatan yang dibayarkan peserta dan subsidi pemerintah.

Sebelum Perpres Nomor 64 Tahun 2020 berlaku, peserta mandiri golongan III membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan sebesar 25.500 rupiah, karena mendapat subsidi sebesar 16.500 rupiah.

Dengan subsidi itu, total iuran untuk setiap peserta masih sebesar 42.000 rupiah.

Namun, mulai 1 Januari 2021, subsidi pemerintah diturunkan menjadi 7.000 rupiah per orang per bulan.

Oleh karena itu, Peserta BPJS Kesehatan kelas III harus membayar iuran sebesar 35.000 rupiah per bulan. Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Berikut rincian lengkap iuran BPJS Kesehatan terbaru:

1. Peserta Mandiri Pekerja Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)

Berikut adalah iuran PBPU dan BP:

  1. Kelas I: 150.000 rupiah
  2. Kelas II: 100.000 rupiah
  3. Kelas III: 35.000 rupiah

2. Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Karyawan

Berikut adalah iuran PPU:

  1. Pekerja membayar iuran sebesar 1% dari total upahnya
  2. Pemberi kerja/perusahaan membayar 4% dari total upah pekerja/karyawan
  3. Batas atas/gaji maksimum yang dihitung adalah 12 juta rupiah.

3. Penerima Bantuan Iuran (PBI)

PBI dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah, yakni sebesar 42.000 rupiah.

Cara Mudah Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Berikut adalah dua cara untuk melihat tagihan BPJS Kesehatan:

1. Melalui Website

Berikut adalah cara yang bisa kamu ikuti:

  1. Kunjungi website resmi BPJS Kesehatan: https://bpjs-kesehatan.go.id/
  2. Pada beranda di sebelah kanan, klik tanda ujung panah
  3. Kemudian, klik menu “Cek Iuran BPJS Kesehatan”.
  4. Halaman baru akan muncul di layar. Kita akan diminta untuk mengisi nomor kartu BPJS dan tanggal lahir kita.
  5. Setelah mengisi kedua kolom dengan benar, kita juga harus mengisi kode verifikasi yang tertera pada halaman tersebut.
  6. Kemudian, klik “Cek”. Rincian pembayaran akan ditampilkan.

2. Melalui aplikasi Mobile JKN

Berikut adalah cara yang bisa kamu ikuti:

  1. Masuk ke akun mobile JKN kita. Jika belum memiliki akun, kamu harus mendaftar terlebih dahulu untuk membuat akun.
  2. Lebih lanjut, jika kita belum memiliki aplikasi Mobile JKN, maka download terlebih dahulu di Play Store.
  3. Setelah berhasil login, klik menu “Premi”.
  4. Rincian tagihan yang harus dibayar akan muncul di layar ponsel kita.
  5. Tagihan akan dimunculkan di layar beserta denda (jika ada)

Kesimpulan

Itulah biaya BPJS Kesehatan beserta cara melihat tagihan iuran setiap bulannya.

Demikianlah artikel mengenai Iuran BPJS Kesehatan Terbaru dan jangan lupa untuk terus kunjungi website Infokekinian.

Karena kami juga memiliki banyak informasi dan rekomendasi lain yang tentunya akan bermanfaat dan membantu sobat kekinian.