Advertisements

Cara Daftar BorongUMKM, Yuk Cek Di sini!

Advertisements

Infokekinian.com – Infokekinian akan memberikan beberapa cara daftar BorongUMKM, bagi kalian yang berminat untuk mendaftar yuk simak penjelasannya berikut ini ya!

Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah meluluhlantahkan perekonomian Indonesia. Hal ini berdampak pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) (UMKM). Tak sedikit dari mereka yang melihat penghasilannya turun drastis hingga harus memangkas pengeluaran.

Padahal sebelumnya, UMKM merupakan salah satu solusi yang menjanjikan dalam mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesempatan kerja di Indonesia. Namun, sejak pandemi Covid-19, banyak dari mereka yang gulung tikar.

Advertisements

Melansir dari Kumparan.com, data yang diperoleh dari Akumindo (Asosiasi UMKM Indonesia) menyebutkan hampir 50 persen UMKM di Indonesia sudah tidak beroperasi lagi akibat dampak pandemi. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh UKM itu sendiri, tetapi juga orang-orang yang bekerja di dalamnya.

Berbagai inisiatif terus dilakukan untuk menggerakkan kembali perekonomian melalui UMKM. Salah satunya yang dilakukan oleh Kitabisa.com yang memberikan bantuan agar merchandise dari UMKM bisa dijual atau dibeli.

Bagi kamu yang berwirausaha, tentunya ini merupakan kabar gembira dan bisa dimanfaatkan. Ada beberapa metode untuk mendaftarkan produk perusahaan kamu dengan program ini. Bagaimana caranya? Baca artikel ini sampai selesai.

 ear bear wallpaper hitam, ear bear wallpaper islamic, ear bear wallpaper pinterest, ear wallpaper aesthetic, ear wallpaper iphone, ear wallpaper iphone aesthetic, wallpaper telinga, wallpaper telinga lucu

Tentang Daftar KTBS in BorongUMKM

Kitabisa.com secara resmi mengumumkan bantuan kepada pelaku usaha UMKM untuk mendaftar dengan link pendaftaran. Dalam keterangannya, dia mengatakan bahwa usaha kecil dan menengah (UKM) akan terbantu dengan membeli produknya.

Hal ini diketahui dari unggahan Instagram @kitabisacom yang menuliskan, “Bagi pemilik UKM kuliner dan warung sembako (warung sembako) yang terdampak selama pandemi Covid-19, bisa mengajukan bantuan untuk membeli dagangannya,” tulisnya. @kitabisacom pada Selasa (27/7). /2021).

Para pelaku usaha UMKM diharapkan mengisi formulir yang telah disediakan oleh tim kitabisa.com. Selain itu, tidak ada pernyataan tertulis bahwa kamu harus membayar atau semacamnya, sehingga program ini bersifat sukarela dan bertujuan untuk membantu para pelaku usaha UMKM yang terkena dampak Covid-19.

Bantuan tersebut bisa dikatakan tim Kitabisa.com akan memborong merchandise dari para pelaku usaha UMKM. Kemudian, merchandise tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan terdampak pandemi Covid-19.

Perlu diketahui juga, jika program pendampingan hanya dilakukan di beberapa wilayah dan sudah ditentukan oleh tim kitabisa.com.

Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Lampung, dan Medan hanyalah beberapa dari sekian banyak kota di Indonesia yang termasuk dalam kategori ini. Sayangnya, mereka yang berada di luar daerah belum bisa mengikuti program tersebut.

Syarat dan Ketentuan BorongUMKM

Syarat dan ketentuan yang berlaku untuk program tersebut harus kamu ketahui sebelum kamu mendaftarkan produk bisnis dari UMKM kamu. Berikut syarat dan ketentuan yang Sabilia kutip dari formulir pendaftaran UMKM Kitabisa.com.

Prasyarat Secara Keseluruhan

Advertisements

Tidak semua UMKM yang mengisi formulir akan mendapatkan bantuan
Mungkin tidak semua UKM yang mengirimkan formulir akan mendengar kabar dari kami.
Hanya UMKM terpilih dan terverifikasi yang akan mendapatkan bantuan
Bentuk Bantuan yang Diberikan

Bantuan yang kami berikan berupa pembelian merchandise UMKM untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan yang terdampak Covid-19. Bentuk bantuannya BUKAN dalam bentuk bantuan modal, tetapi kita akan membeli merchandise UMKM untuk dibagikan kepada yang membutuhkan.
Donasi tersebut merupakan hasil dari donasi #OrangBaik yang dititipkan kepada Kitabisa.

Persyaratan bagi UKM untuk dapat mendaftar

UMKM yang mendaftar harus aktif dalam kegiatan jual beli, BUKAN sekedar ide.
Usaha Kecil Menengah (UMKM) hanya dapat mendaftar di kota-kota berikut: JABODETABEK, BANDUNG, SEMARANG. Untuk sementara, UKM di luar wilayah tersebut belum bisa mendaftar.
Untuk saat ini, jenis UMKM yang dapat mengajukan bantuan hanya UMKM di bidang KULINER atau KELONTONG WARUNG (Warung Sembako) (Warung Sembako).
Selain itu, Yayasan Kitabisa & Cita Sehat mengingatkan para pelaku usaha UMKM untuk mewaspadai segala upaya penipuan yang mengatasnamakan dirinya. Karena semua proses pendaftaran dan permintaan bantuan bersifat gratis dan sukarela.

Cara Daftar KTBS in BorongUMKM

Kamu harus mendaftar terlebih dahulu untuk dapat mengikuti program Kitabisa BorongUMKM. Caranya sangat mudah karena menggunakan sistem pendaftaran online. kamu hanya diharuskan menyiapkan handphone atau laptop dan jaringan internet. Untuk mendaftar KTBS di BorongUMKM, ikuti langkah-langkah berikut.

  1. Ponsel cerdas atau komputer dengan browser web harus digunakan untuk ini.
  2. Kunjungi halaman pendaftaran BorongUMKM di ktbs.in/borongumkm untuk memulai proses pendaftaran.
    Untuk mengakses situs ini, kamu harus memiliki akun Gmail yang aktif.
  3. Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap seperti Nama, Nama Usaha, Wilayah, dan sebagainya
  4. Jika kamu memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) maka upload pada formulir, jika kamu tidak memilikinya kamu dapat melewatinya
  5. Upload foto produk dari UMKM yang kamu jalankan
    Pilih “Kirim” dan kamu selesai.
  6. Pendaftaran KTBS di BorongUMKM sangat mudah bukan? Namun perlu diingat jika program tersebut memiliki syarat tersendiri yang harus diketahui.

Oleh karena itu, ada kemungkinan jika produk kamu tidak mendapatkan bantuan dalam program tersebut.

Kesimpulan

Nah itu adalah ulasan mengenai Daftar KTBS in BorongUMKM ini, kalian bisa melihat cara – cara yang sudah kami jelsakan untuk mendaftar BorongUMKM untuk para pedagang, program UMKM merupakan suatu program yang bisa dan menjanjikan, juga mengurangi pengangguran dimasa pandemi. Yuk daftar!