Advertisements

2 Cara Menukar Uang Rusak di Bank, Ini Panduan Terlengkapnya

InfoKekinian.com – Kini kamu bisa menukar uang rusak yang kamu miliki melalui bank Indonesia dengan mudah. Namun, pastikan jika kamu tahu syarat dan cara menukar uang rusak di Bank.

Untuk saat ini, pemerintah menyediakan tempat bagi masyarakat untuk menukarkan uang sobek atau rusak yang bisa kamu lakukan di kas keliling Bank Indonesia.

Tujuan dan Tugas Bank Indonesia
Mengingat uang merupakan sesuatu yang penting bagi masyarakat, bahkan uangpun menjadi salah satu alasan terpenting orang-orang untuk bekerja.

Tujuan dan Tugas Bank Indonesia

Pencapaian dan pemeliharaan stabilitas nilai rupiah merupakan tujuan utama Bank Indonesia. Adapun rincian kewajiban Bank Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Menjaga kurs rupiah tetap konstan terhadap mata uang, produk, dan layanan lainnya
  2. Menjaga kestabilan nilai tukar rupiah terhadap mata uang lainnya
  3. Membuat dan mengawasi peraturan untuk semua bank di Indonesia
  4. Melakukan penyelidikan dan pengamatan
  5. Menjaga keamanan uang kas negara.

Membantu bank-bank Indonesia pada saat kesulitan dengan menyuntikkan uang ke dalam sistem mereka.

Grafik perkembangan inflasi tersebut memberikan bukti visual dan kuantitatif dari operasional Bank Indonesia bagian pertama.

Ciri kedua, bagaimanapun, dapat dievaluasi dan diukur dengan menggunakan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dunia lainnya.

Bank Indonesia diharapkan dapat memprioritaskan tindakan yang diperlukan dan memperketat garis akuntabilitas berdasarkan tujuan utamanya.

Dengan demikian, publik dan pemerintah dapat menilai kinerja Bank Indonesia secara sederhana dan transparan.

Fungsi Bank Indonesia

Fungsi Bank Indonesia
Bank Indonesia memiliki tiga pilar utama dalam fungsinya yang merupakan batasan-batasan tugasnya untuk mencapai dan mensukseskan tujuan utamanya yaitu menjaga stabilitas nilai rupiah.

Tiga prinsip utama yang mendukung operasional Bank Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Menyetujui dan melaksanakan kebijakan moneter
  2. Fungsi Bank Indonesia dalam sistem pembayaran adalah melakukan pengawasan dan pengendalian agar tetap berjalan lancar
  3. Menjaga stabilitas sistem keuangan.

Tukar Uang Rusak di Bank

Saat ini kamu sudah tidak perlu panik lagi jika tidak senga merusak uang atau bahkan menemukan uang yang tidak layak untuk diedarkan.

Hal ini dikarekan kamu dapat menukar uang kertas rusak yang tidak layak diedarkan dengan uang kertas baru yang layak diedarkan.

Otoritas tertinggi peredaran uang di Indonesia, Bank Indonesia (BI), menawarkan layanan penggantian uang lama dengan uang baru yang layak edar.

Bank atau kantor BI yang ditunjuk adalah tempat penukaran uang yang tidak layak.

Selain itu, BI menyediakan kas keliling di tempat-tempat umum di sejumlah kota di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal penukaran uang.

Namun, tidak semua uang yang rusak dapat ditukar. Di BI, ada prosedur dan mekanisme yang berbeda untuk menukar uang.

Hal ini sudah diatur dalam Panduan Penukaran Uang Tidak Layak Edar yang telah diterbitkan oleh Bank Indonesia.

Kriteria Uang yang Tak Layak Edar

Uang yang tidak layak edar dibagi menjadi tiga kategori oleh BI, yaitu uang usang, uang yang sudah ditarik dari peredaran, dan uang rusak.

Sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan BI, ketiganya bisa ditukar menjadi uang baru. Berikut adalah beberapa syarat dan kriterianya:

1. Uang Lusuh

Dalam keadaan apapun, BI akan menerima penukaran uang kertas yang sudah usang atau rusak sepanjang masih dapat diverifikasi keabsahannya.

Uang yang ditukar akan diganti dengan uang yang layak edar dan memiliki nilai nominal yang sama.

2. Uang yang Ditarik dari Peredaran

BI menemukan ada 23 jenis uang kertas dan 5 jenis uang logam berbeda yang dicabut dan dihapus dari peredaran di laman Uang. Batas waktu penukaran mata uang juga ditentukan di halaman.

Bagi mereka yang masih memiliki mata uang tersebut, disarankan untuk segera menukarnya dengan koin baru yang sesuai untuk digunakan sebelum jendela pertukaran ditutup.

Karena Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 menyatakan bahwa kamu memiliki waktu maksimal 10 tahun sejak tanggal pencabutan untuk menukarkan uang yang telah dicabut dan dikeluarkan dari peredaran.

3. Uang Rusak

Secara umum, standar uang rusak yang dapat ditukar adalah masih dapat diverifikasi keabsahannya.

Ada persyaratan lebih lanjut, termasuk bahwa dua pertiga dari integritas fisik uang itu tetap utuh.

Uang yang telah robek dan lebih dari sepertiga nilai nominalnya hilang tidak akan ditukar lagi.

Kamu juga dapat menukarkan uang rusak yang masih terdapat dalam satu kesatuan dengan uang yang layak edar.

Syaratnya, nomor seri uang kertas harus lengkap dan masih memungkinkan untuk otentikasi uang kertas tersebut.

Uang yang telah terkoyak menjadi dua bagian terpisah merupakan bentuk lain dari uang rusak yang masih dapat ditebus.

BI tidak dapat menukarnya dengan uang layak edar jika terdapat lebih dari dua komponen yang berbeda.

Kedua uang kertas yang rusak juga harus rapi dan memiliki nomor seri yang sama di kedua bagiannya.

Uang yang sudah dirobek namun memiliki nomor seri yang berbeda dalam satu komponen tidak akan diganti oleh BI.

Selain itu, uang kertas yang memiliki lubang lebih besar dari 10 milimeter persegi, goresan, dan pita yang membentang lebih dari 225 milimeter persegi tidak layak untuk diedarkan.

Uang dalam kategori yang tidak layak edar ini akan diganti oleh Bank Indonesia sepanjang masih dapat diverifikasi keasliannya.

Cara Menukar Uang Rusak di Bank Indonesia

Cara Menukar Uang Rusak di Bank Indonesia
Selama masih dapat diverifikasi keabsahannya, masyarakat bebas menukarkan uang yang tidak layak edar.

Orang yang akan menukarkan uang tersebut harus membayar biaya tambahan jika keabsahan uang tersebut tidak dapat ditentukan.

Ini agar BI bisa melakukan riset dulu, dengan mengorbankan masyarakat umum. Adapun langkah-langkah penukaran uang rusak di BI adalah sebagai berikut:

  1. Bawalah uang rusak yang akan ditukarkan dengan uang yang bisa digunakan
  2. Selama jam kerja, kunjungi kantor BI setempat, layanan kas keliling, dan bank umum yang menyediakan penukaran uang rusak
  3. Untuk menentukan apakah uang tersebut layak untuk ditukar atau tidak, petugas akan melakukan scan untuk mengetahui tingkat kerusakannya
  4. Petugas akan mengganti uang yang rusak dengan nominal uang yang sama jika sesuai dengan kriteria kerusakan barang yang dapat ditukar
  5. Pemohon akan diminta untuk menyerahkan formulir untuk studi lebih lanjut jika catatan yang rusak memenuhi standar tetapi tidak dapat diautentikasi
  6. Selain itu, petugas akan meminta agar uang yang rusak tersebut dititipkan agar nanti biayanya bisa diungkapkan.

Cara Menukar Uang melalui aplikasi PINTAR

Berikut adalah beberapa cara untuk menukar uang rusak melalui aplikasi:

  1. Kunjungi halaman resmi website smart.bi.go.id
  2. Pilih “Penukaran Mata Uang Rusak/Cacat” dari menu.
  3. Tentukan provinsi, kantor BI, dan tanggal penebusan yang kamu inginkan
  4. Tentukan waktu atau jam pertukaran
  5. Masukkan informasi kontak kamu, termasuk NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email (opsional)
  6. Sebutkan berapa lembar atau lembar setiap pecahan rupiah yang cacat atau rusak yang ingin ditukarkan
  7. Lengkapi kategori penukaran sperti, terbakar/lubang/hilang, sobek sebagian/mengerut/sobek, atau lainnya
  8. Perhatikan bukti pesanan pertukaran yang muncul
  9. Tiba di kantor BI pada waktu yang telah ditentukan dengan membawa uang rupiah yang akan ditukar dan surat perintah penukaran (dapat digital atau print out).

Kesimpulan

Itulah sedikit informasi mengenai cara menukar uang rusak di Bank yang perlu kamu ketahui. Jadi mulai saat ini kamu tidak perlu panik dan bingung lagi kalau uang yang kamu miliki.

Hanya saja, kamu harus pastikan jika uang rusak yang kamu miliki sesuai dengan kriteria yang diminta oleh pihak Bank Indonesia.