Advertisements

Latar Belakang Perjanjian Linggarjati 1946

Advertisements

Infokekinian.com – Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi mengenai latar belakang perjanjian linggarjati 1946, jadi simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui informasinya lebih lengkap dan jelas.

Indonesia memiliki sejarah panjang dalam mencapai kemerdekaan. Banyak air mata dan darah yang ditumpahkan oleh para pahlawan negara demi mencapai kemerdekaan yang kita miliki saat ini.

Selama tiga setengah abad Indonesia dijajah, Indonesia mampu mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya.

Advertisements

Perjanjian Linggarjati

Pelaksanaan Perjanjian Linggarjati merupakan salah satu perjuangan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan.

Apa sebenarnya perjanjian Linggarjati itu? Perjanjian Linggarjati adalah kesepakatan yang dicapai antara pihak Indonesia dan pihak Belanda, dengan Inggris sebagai penengah.

Setelah kemerdekaan, perjanjian ini mulai berlaku dari 11 November hingga 13 November 1946. Kesepakatan itu dilakukan di Linggarjati, Cirebon.

Karena itu pula perjanjian ini disebut Perjanjian Linggarjati. Pada tanggal 25 Maret 1947, perjanjian tersebut secara resmi diratifikasi.

Perjanjian ini juga mencakup perjanjian yang mewajibkan Belanda untuk mengakui wilayah Indonesia secara de facto selama proses pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Latar Belakang Perjanjian Linggarjati

Tentu saja, Perjanjian Linggarjati ada karena suatu alasan. Masuknya AFNEI, didampingi NICA, ke Indonesia mendorong kesepakatan ini.

Hal ini dipengaruhi oleh Jepang yang menetapkan status quo di Indonesia, sehingga terjadi konflik antara Indonesia dan Belanda yang berpuncak pada peristiwa Surabaya pada tanggal 10 November.

Pemerintah Inggris adalah pihak yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa antara Indonesia dan Belanda.

Terakhir, seorang diplomat Inggris bernama Sir Archibald Clark Kerr mengundang Belanda dan Indonesia untuk berunding di Hooge Veluwe.

Para pemimpin negara ini telah mengakui bahwa perang tidak dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik.

Karena perang akan mengakibatkan jatuhnya korban di kedua belah pihak. Sayangnya, negosiasi yang direncanakan gagal.

Karena Indonesia meminta agar Belanda mengakui kedaulatannya atas pulau Jawa, Madura, dan Sumatra di Indonesia.

Sedangkan Belanda hanya tertarik untuk mengakui kedaulatan atas pulau Jawa dan Madura. Hal ini tentu saja membuat Indonesia geram dan enggan melakukan negosiasi.

Pemerintah Inggris mengirim Lord Killearn kembali ke Indonesia hingga akhir Agustus 1946, dengan tujuan menyelesaikan negosiasi antara Indonesia dan Belanda.

Perundingan antara Indonesia dan Belanda dibuka kembali pada tanggal 7 Oktober 1946, di Konsultan Umum Inggris di Jakarta.

Lord Killeard mengawasi negosiasi antara kedua negara. Putaran pertama negosiasi membuahkan hasil dan kesepakatan untuk menerapkan gencatan senjata pada 14 Oktober.

Kemudian, berdasarkan hasil perundingan tersebut, disusunlah rencana untuk mengadakan perundingan tambahan yang dikenal dengan perundingan Linggarjati. Perundingan ini akan berlangsung pada 11 November 1946.

Waktu dan Tempat Perundingan Linggarjati

Akhirnya, pada 11 November 1946, perundingan antara Indonesia dan Belanda bisa dimulai. Perundingan ini berlangsung dari tanggal 11 November sampai 13 November 1946. Perundingan ini berlangsung di kota Linggarjati, Cirebon.

Padahal pembicaraan itu berlangsung pada 11-13 November 1947. Namun, kesepakatan itu dilakukan pada 25 Maret 1947.

Selama jangka waktu yang lama ini, para delegasi dari masing-masing negara memperbaiki isi perjanjian sampai kedua belah pihak dapat menemukan titik temu untuk menyepakati perjanjian ini.

Tokoh yang Terlibat Dalam Perjanjian Linggarjati

Advertisements

Tokoh yang Terlibat Dalam Perjanjian Linggarjati

Beberapa tokoh, baik dari pihak Indonesia maupun pihak Belanda, terlibat dalam kesepakatan ini. Inggris, yang bertindak sebagai moderator, juga terlibat dalam negosiasi ini. Orang-orang yang terlibat dalam negosiasi Linggarjati tercantum di bawah ini:

Indonesia

Sutan Syahrir, sebagai ketua, A.K. Gani, Mohammad Roem, dan Susanto Tirtoprojo adalah perwakilan yang ikut dalam perundingan ini.

Belanda

Wim Schermerhorn, Max Van Pool, H. J. Wan Mook, dan F. De Boer adalah perwakilan Belanda yang ikut serta dalam negosiasi ini.

Inggris

Lord Killearn mewakili pemerintah Inggris dalam negosiasi ini sebagai moderator.

Isi Perjanjian Linggarjati

Pihak Indonesia dan pihak Belanda menandatangani perjanjian ini pada tanggal 25 Maret 1947. Hasil perundingan Linggarjati antara lain butir dan pasal sebagai berikut:

  1. Wilayah Republik Indonesia secara de facto yaitu Jawa, Sumatera, dan Madura diakui oleh Belanda
  2. Belanda harus meninggalkan wilayah Indonesia paling lambat tanggal 1 Januari 1949
  3. Sebelum 1 Januari 1949, pihak Belanda dan Indonesia sepakat untuk membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) yang meliputi wilayah Indonesia, Kalimantan, dan Timur Raya.
  4. Pemerintah Indonesia harus tergabung dalam Persemakmuran atau Persemakmuran Indonesia-Belanda, dengan Ratu Belanda sebagai kepalanya, berbentuk Negara Indonesia Serikat.

Dampak Perjanjian Linggarjati

Dampak Perjanjian Linggarjati

Perjanjian Linggarjati, sebagaimana diusung, membawa dampak bagi Indonesia. Efek ini memiliki konsekuensi positif dan negatif bagi pemerintah Indonesia.

Dampak positifnya adalah Belanda secara de facto mengakui kemerdekaan Indonesia. Namun, dampak positif itu diiringi dengan dampak negatif.

Dampak negatifnya adalah wilayah Indonesia semakin mengecil, hanya Jawa, Madura, dan Sumatera yang diakui sebagai wilayah Indonesia.

Pelanggaran Perjanjian Linggarjati

Meskipun kesepakatan bahwa kedua belah pihak telah menyetujui perjanjian ini, Belanda tetap melanggarnya.

Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jenderal H.J. Van Mook dengan tegas menyatakan bahwa Belanda tidak ada hubungannya dengan perjanjian ini.

Hingga Agresi Militer Belanda 1 terjadi pada tanggal 21 Juli 1947, ketika Belanda melancarkan serangan ke wilayah Indonesia.

Namun, karena konflik muncul kembali, maka diselesaikan melalui negosiasi lain yang dikenal dengan perjanjian Renville.

Sayangnya, ketentuan perjanjian Renville sangat merugikan Indonesia. Hal inilah yang memungkinkan Belanda untuk berkuasa di Indonesia, padahal Indonesia telah merdeka sejak 17 Agustus 1945.

Kesimpulan

Itulah sedikit informasi mengenai latar belakang perjanjian linggarjati pada tanggal 11-13 November 1946, yang dilaksanakan di Linggarjati, Cirebon.

Dari sejarah Perjanjian Linggarjati yang telah kami berikan di atas dapat disimpulkan, bahwa perjalanan Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaan itu bukanlah hal yang mudah bahkan harus melewati lika-liku yang dihadapi oleh pemimpin atau warga Indonesia.

Bahkan saat Indonesia telah mendapatkan kemerdekaan, Belanda masih terus menguasai Indonesia dengan melakukan berbagai caranya dan bahkan Belanda melanggar perjanjian Linggarjati yang telah disepakati oleh pihak Indonesia dan Belanda.

Dan dalam latar belakang Perjanjian Linggarjati ini juga menjadi saksi perjalanan dari kemerdakaan Indonesia, sehingga kini kita bisa menikmati kemerdekaan Indonesia sampai saat ini.

Demikianlah artikel mengenai Latar Belakang Perjanjian Linggarjati 1946 dan jangan lupa untuk terus kunjungi website Infokekinian.

Karena kami juga memiliki banyak informasi dan rekomendasi lain yang tentunya akan bermanfaat dan membantu sobat kekinian.