Advertisements

Latar Belakang Terjadinya Agresi Militer Belanda 1

Infokekinian.com – Berikut adalah ringkasan latar belakang terjadinya agresi militer Belanda 1 yang disebabkan karena Belanda yang tidak menerima hasil Perundingan Linggajati.

Perjuangan Indonesia tidak berhenti dengan kemerdekaan pada tahun 1945, khususnya perlawanannya terhadap kolonialisme Belanda.

Pada tahun 1947, atau tidak lama setelah Indonesia merdeka, terjadi peristiwa besar yang mengobarkan kembali perlombaan senjata antara Indonesia dan Belanda.

Agresi Militer Belanda 1

Hal ini biasa disebut dengan Agresi Militer Belanda 1. Agresi militer yang disebut juga dengan Operatie Product adalah tindakan agresi yang dilakukan oleh Tentara Militer Belanda terhadap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di pulau Jawa dan Sumatera.

Operasi yang berlangsung dari 21 Juli hingga 5 Agustus 1947 itu merupakan bagian dari aksi polisi Belanda untuk mempertahankan pemahaman mereka tentang hasil kesepakatan Linggarjati.

Dalam sejarah Indonesia, Agresi Militer Belanda 1 merupakan tindakan fatal kolonialisme Belanda yang tidak bisa diabaikan. Maklum, masyarakat Indonesia bereaksi negatif terhadap pelanggaran ini.

Latar Belakang Agresi Militer Belanda 1

Isi perjanjian Linggarjati, berdasarkan pidato Ratu Wilhelmina pada tanggal 7 Desember 1842, pada dasarnya menginginkan bangsa Indonesia menjadi anggota Persemakmuran, yang nantinya akan menjadi federasi, dan Belanda untuk mengatur hubungan luar negeri bangsa Indonesia.

Pendapat Belanda, sebaliknya, jelas bertentangan dengan makna sebenarnya dari perjanjian Linggarjati. Padahal Belanda hanya mengeluarkan pemikiran ini untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Pada tanggal 15 Juli 1947, Van Mook, Gubernur Jenderal Belanda di Indonesia, mengeluarkan ultimatum kepada Indonesia untuk menarik pasukannya dari garis demarkasi 10 km. Tentu saja, para pemimpin Indonesia saat itu dengan tegas menolak ultimatum ini.

Tujuan Belanda melancarkan Agresi Militer 1 Belanda adalah untuk menguasai sepenuhnya wilayah Indonesia yang memiliki potensi kekayaan alam yang melimpah, hasil perkebunan seperti rempah-rempah dan minyak.

Untuk menyukseskan aksi tersebut, Belanda menginformasikan kepada masyarakat internasional bahwa agresi militer hanyalah aksi politik dan merupakan urusan dalam negeri.

Tujuan utama Belanda melancarkan agresi militer pertama Belanda terhadap Indonesia adalah sebagai berikut:

Militer

Belanda menggunakan agresi militer untuk menghancurkan TNI yang merupakan ujung tombak pertahanan Indonesia.

Indonesia akan lemah dan mudah dikendalikan dengan cara ini. Belanda berharap dapat dengan mudah menguasai Indonesia ketika lemah dalam perlawanan dan ketahanan.

Politis

Agresi militer Belanda akan mengepung titik-titik strategis seperti ibu kota negara, sehingga menghilangkan kedaulatan bangsa Indonesia.

Pengepungan di titik-titik strategis ini dilakukan secara besar-besaran, dengan fokus Belanda pada tiga titik utama.

Ekonomis

Mengingat melimpahnya kekayaan bangsa Indonesia, Belanda ragu-ragu untuk menyerahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan membuang sumber kekayaannya.

Sumber daya alam seperti minyak bumi dan hasil tambang lainnya sangat melimpah, khususnya di Indonesia.

Van Mook menyampaikan pidatonya yang berapi-api melalui radio. Belanda tidak lagi terikat dengan perjanjian Linggarjati.

Dan pada saat itu, tentara Belanda yang berjumlah 100.000 orang, bersenjatakan senjata dan peralatan tempur modern yang diperoleh dari tentara Australia dan Inggris, melakukan penyerangan terhadap rakyat Indonesia.

Perhatikan betapa dahsyatnya serangan Belanda dengan persenjataan yang begitu lengkap, apalagi serangan militer tersebut mendapat kecaman luas dari masyarakat internasional pada saat itu.

Awal Mula Gerakan Agresi Militer Belanda 1

Awal Mula Gerakan Agresi Militer Belanda 1

Menurut buku A. Moor, agresi militer Belanda yang pertama terhadap rakyat Indonesia dimulai pada tanggal 20 Juli 1947.

Van Mook, gubernur jenderal saat ini, mengadakan konferensi pers di istananya pada malam 20 Juli untuk memberi tahu wartawan tentang tindakan polisi Belanda.

Pada malam 21 Juli, agresi militer ini dimulai di beberapa daerah di Jawa Timur. Belanda memiliki tiga target utama dalam hal ini karena dianggap sebagai wilayah strategis Indonesia, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera bagian timur.

Belanda menyerang dan menguasai perkebunan dan pabrik gula di Jawa Timur, sedangkan Belanda menyerang dan menguasai seluruh pantai utara Jawa Tengah, dan Belanda menguasai perkebunan tembakau di Sumatera Timur.

Belanda mengirimkan dua pasukan khusus untuk aksi ini, yaitu:

  • Corps Speciale Troepen (KST) dipimpin langsung oleh Kapten Westerling.
  • Kapten C. Siseelaar memimpin Pasukan I (1e para compagnie).

Pasukan KST merupakan evolusi dari pasukan DST yang melakukan pembantaian di Sulawesi Selatan.

Pasukan tersebut kemudian dipindahkan ke Agresi Militer Belanda 1 di Jawa dan di wilayah Sumatera Barat.

Dalam aksi ini, Belanda berhasil menaklukan wilayah-wilayah strategis Republik Indonesia, khususnya wilayah penghasil rempah-rempah, hasil tambang, dan wilayah pesisir yang berlabuh.

Kekacauan yang ditimbulkan oleh Belanda tidak berhenti sampai di situ. Belanda menembak jatuh sebuah pesawat berlambang Palang Merah milik Republik Dakota.

Pada tanggal 29 Juli 1947, pesawat ini membawa obat-obatan dari Singapura dan merupakan sumbangan dari Palang Merah Malaya.

Serangan itu memusnahkan persediaan obat-obatan para pejuang Indonesia. Komodor Udara Muda Mas Agustinus Adisucipto, Perwira Muda Pertama Adi Sumarmo Wiryokusumo, dan Komodor Udara Dr. Abdulrahman Saleh tewas dalam serangan itu.

Hal ini membuat marah Indonesia, mendorongnya untuk mengambil tindakan drastis untuk memerangi dan menghentikan perang pasca-kemerdekaan.

Peran Serta Dewan Keamanan PBB

Peran Serta Dewan Keamanan PBB

Karena tindakan Belanda telah melewati batas dan melanggar hukum, maka Indonesia secara resmi melaporkan Agresi Militer Belanda 1 ini ke Dewan Keamanan PBB.

Indonesia juga menyatakan dalam laporannya bahwa Belanda melanggar perjanjian Linggarjati yang disaksikan oleh dunia internasional.

Agresi Militer Belanda dengan cepat dikritik oleh masyarakat internasional, termasuk Inggris, yang tidak lagi menyetujui semua jenis tindakan pemecahan masalah yang melibatkan senjata atau kekuatan militer.

Pada tanggal 3 Juli 1947, Agresi Militer Belanda 1 ditempatkan dalam agenda Dewan Keamanan PBB untuk pertama kalinya.

Hal ini terjadi karena dorongan dari pemerintah Australia dan India, yang keduanya merupakan anggota PBB.

Sidang tersebut menghasilkan Resolusi No. 27, tertanggal 1 Agustus 1947, yang menyerukan kepada kedua belah pihak untuk menghentikan konflik bersenjata.

Bahkan, Dewan Keamanan PBB telah mengakui pemerintah Indonesia, terbukti dengan penggunaan nama Indonesia daripada nama Hindia Belanda dalam resolusi tersebut.

Konflik antara Republik Indonesia dan Belanda dijuluki Pertanyaan Indonesia oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Berikut adalah resolusi konflik antara Belanda dan Indonesia:

  1. Resolusi No. 27 disahkan pada 1 Agustus 1947.
  2. Resolusi 30 dan 32, tertanggal 25 Agustus 1947
  3. Resolusi No. 36, diundangkan pada 1 November 1947
  4. Resolusi No. 67, diundangkan pada tanggal 28 Januari 1947.

Di bawah tekanan Dewan Keamanan PBB, Belanda akhirnya mengakhiri agresi militernya berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB.

Pada tanggal 17 Agustus 1947, Belanda dan pemerintah Republik Indonesia menandatangani gencatan senjata yang diawali dengan diterimanya resolusi Dewan Keamanan PBB.

Menyusul pelaksanaan gencatan senjata, pada tanggal 25 Agustus 1947, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk sebuah komite yang nantinya akan berfungsi sebagai penghubung dan penengah dalam konflik antara Belanda dan Indonesia.

Awalnya dikenal sebagai Komite Pejabat yang Baik untuk Indonesia (Committee for Good Services for Indonesia), komite tersebut kemudian dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN).

Nama ini berasal dari fakta bahwa anggota komite hanya tiga negara: Australia (ditunjuk oleh Indonesia) diwakili oleh Richard C. Kirby, Belgia (ditunjuk oleh Belanda) diwakili oleh Paul van Zeeland, dan Amerika (ditunjuk sebagai pihak netral) diwakili oleh Dr. Frank Graham.

Alhasil, Agresi Militer Belanda 1 berhasil diselesaikan oleh Indonesia melalui peradilan Dewan Keamanan PBB.

Kesimpulan

Itukah sedikit informasi mengenai latar belakang terjadinya agresi militer belanda 1 pada tahun 21 Juli 1947 – 5 Agustus 1947, yang terjadi di pulau Jawa dan Sumatera

Demikianlah artikel mengenai Latar Belakang Terjadinya Agresi Militer Belanda 1 dan jangan lupa untuk terus kunjungi website Infokekinian.

Karena kami juga memiliki banyak informasi dan rekomendasi lain yang tentunya akan bermanfaat dan membantu sobat kekinian.