Advertisements

Penipuan Online: ini Cara Melaporkannya

Infokekinian.com – Berikut adalah informasi mengenai penipuan online: ini cara melaporkannya. Simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui informasinya lebih lengkap dan jelas.

Kemajuan teknologi tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga menghasilkan beberapa konsekuensi samping yang sangat berbahaya, seperti penipuan online.

Ternyata masih ada celah dalam kemudahan transaksi jual beli online melalui e-commerce atau marketplace lainnya.

Hubungi Pihak Bank

Hal tersebut menyebabkan sebagian besar masyarakat lebih memilih berbelanja secara online, apalagi di masa pandemi seperti ini. Salah satunya adalah penipuan online yang biasanya memanfaatkan kenaifan orang.

Biasanya, perilaku curang ini ditemukan di salah satu situs media sosial populer yang digunakan oleh masyarakat Indonesia. Anehnya, trik penipu menjadi semakin pintar dan berani.

Apalagi jika itu terjadi pada kita. Mungkin kamu akan bingung harus melapor ke mana karena kamu sedih, marah, takut, dan panik secara bersamaan.

7 Cara Melaporkan Penipuan Online

Inilah cara melaporkan penipuan online yang bisa kamu coba:

1. Hubungi Pihak Bank

Menghubungi pihak bank terkait melalui telepon atau mendatangi bank-nya langsung adalah cara yang paling efektif untuk melaporkan aksi penipuan online.

Bila tidak miliki waktu atau sudah larut malam, kamu bisa coba untuk hubungi call center bank terkait.

Selain itu, pastinya kamu akan dimintai bukti-bukti yang menunjukkan bahwa benar adanya rekening tersebut melakukan penipuan.

Bila kamu miliki bukti yang kuat, mudah bagi pihak bank untuk langsung memblokir rekening bank tersebut.

Lapor ke Polisi

2. Lapor ke Polisi

Selain menghubungi pihak bank, kita juga bisa melaporkan penipuan online dengan melapor ke polisi. Berikut adalah step-by-step yang bisa kamu ikuti untuk melapor aksi yang tidak pantas ini:

  1. Kamu harus mempersiapkan bukti-bukti yang kuat atau sekiranya mendukung laporanmu, seperti foto, screenshot, link, rekaman suara, bahkan video. Sertakan bukti tersebut dalam bentuk CD, atau bahkan flashdisk untuk mempermudah pihak kepolisian ketika mengeceknya nanti.
  2. Kunjungi kantor polisi dengan tingkatan polres untuk permudahmu lapor ke Tindak Pidana Siber. Lalu kamu bisa menanyakan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT pada polisi yang bertugas untuk membantumu.
  3. Selanjutnya, kamu bisa menceritakan rentetan kejadian tak mengenakkan yang mungkin barusan kamu alami. Tak butuh waktu lama untuk pihak kepolisian untuk membuat laporan, dan akan mencetaknya untukmu.
  4. Selesai, sekarang kamu hanya perlu menunggu pemberitahuan selanjutnya.

3. Gunakan Situs LAPOR

Bila kedua cara di atas terlihat ketinggalan zaman, mungkin melapor aksi penipuan secara online bisa menjadi pilihan.

Situs tersebut adalah LAPOR.GO.ID, adalah sebuah situs yang dikembangkan sedemikian rupa oleh pemerintah yang bertujuan permudah rakyat melapor secara online.

Bila kamu ingin melakukan pelaporan dengan gunakan LAPOR, setidaknya kamu harus tahu bahwa ada beberapa tahapan.

Di antaranya adalah penulisan laporan, proses verifikasi, proses tindak lanjut, dan diakhiri dengan pemberian tanggapan.

Di bawah ini adalah cara melaporkan penipuan online melalui situs LAPOR:

  1. Pertama, kamu harus memilih kategori pelaporan, yaitu Pengaduan
  2. Jangan lupa, sertakan judul dalam pengaduan yang kamu buat, berikut detil dari kejadian yang menimpamu atau orang terdekatmu. Termasuk di antaranya nama akun penipu, jumlah kerugian, dan informasi yang sekiranya dapat perkuat laporanmu.
  3. Masukkan tanggal dan lokasi kejadian secara lengkap dan jelas.
  4. Setelahnya, pilih instansi tujuan yang berkaitan dengan laporanmu. Pastikan untuk mengecek apakah yang kamu pilih sudah benar.
  5. Lalu pilih kategori Tindak Pidana dengan kategori Situasi Khusus
  6. Kamu bisa sertakan lampiran meski tidak terlalu diperlukan, lalu pilih kategori Pengadu.
  7. Tekan LAPOR!, dan selesai, kamu hanya perlu menunggu.

4. Manfaatkan BRTI

Selain manfaatkan situs online seperti LAPOR, kita memiliki Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia untuk melaporkan penipuan online yang bisa kamu coba.

Situs ini menawarkan layanan pengaduan yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia secara langsung.

Berikut adalah tata cara melaporkan penipuan online yang bisa kamu coba melalui BRTI:

  1. Kamu harus mengunjungi situs BRTI, dan klik Aduan BRTI
  2. Akan terlihat informasi dan tata cara sebelum kamu lakukan pengaduan. Pahami semua informasi yang tertera, setelahnya kamu bisa menekan tombol Live Chat.
  3. Tak butuh waktu lama, kamu akan segera dilayani oleh salah satu staf help desk dari BRTI. Jangan lupa untuk berikan mereka semua informasi yang dibutuhkan untuk mempermudahmu lakukan pelaporan atas tindak penipuan online.
  4. Bila dibutuhkan, staf help desk akan meminta bukti tambahan, entah itu foto, video, apapun itu yang diindikasi sebagai aksi penipuan.
  5. Setelahnya, mereka akan membutuhkan waktu untuk analisa semua bukti yang kamu sertakan. Kemudain, staf help desk akan membuat tiket laporan ke dalam sistem yang akan membutuhkan waktu 1×24 Jam.

Gunakan Situs LAPOR

5. Mengeceknya di CEKREKENING

Selain manfaatkan beberapa cara di atas, terdapat cara lain untuk memudahkanmu mengidentifikasi apakah rekening tersebut pernah melakukan penipuan atau tidak.

Di antaranya adalah dengan manfaatkan CEKREKENING, yang merupakan salah satu cara preventif yang paling efektif, setidaknya menurut kami.

Sekilas tampilan situs ini terlihat sederhana. Namun, jangan salah, karena situs ini ternyata dikelola secara langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatikan Republik Indonesia loh.

Cara mengecek sebuah rekening dengan situs ini pun cukup mudah, berikut adalah cara melaporkan penipuan online dengan CEKREKENING:

  1. Kunjungi situs CEKREKENING
  2. Pilih Periksa Rekening, lalu klik Cek Sekarang
  3. Pada kolom Pilih Jenis Akun, kita bisa memilih antara Bank maupun E-Wallet
  4. Masukkan semua informasi yang dibutuhkan, diakhiri dengan klik Cek Sekarang
  5. Selesai, informasi yang kamu perlukan akan terpampang secara mendetil

6. Bisa Melalui KREDIBEL

Kemudian, cara lain yang mirip dengan CEKREKENING adalah melalui KREDIBEL. Situs ini menawarkan fitur yang kurang lebih sama dengan CEKREKENING untuk permudahmu lakukan pengecekan akun bank maupun e-wallet. Berikut adalah caranya:

  1. Kunjungi situs KREDIBEL, untuk manfaatkan fitur ini secara maksimal, sebaiknya kamu harus memiliki sebuah akun terlebih dahulu
  2. Pilih kategori Laporkan Penipuan
  3. Setelahnya, kamu bisa menuliskan semua informasi yang sekiranya perkuat bukti
  4. Selesai, kamu hanya perlu menunggu waktu sampai ada tindak lanjutan

7. Laporkan Akun Tersebut Melalui Platform Masing-Masing

Bila melaporkan penipuan online di e-commerce cukup mudah, lantas bagaimana dengan platform media sosial seperti Facebook dan Instagram?

Sebenarnya, caranya cukup mudah. Kamu hanya perlu menekan beberapa tombol untuk melakukan pelaporan atas indikasi penipuan online yang setidaknya bisa kamu coba.

Kesimpulan

Itulah sedikit informasi mengenai cara untuk melaporkan sebuah penipuan online, dan perlu diingat jika melaporkan sebuah akun tentu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Karena akan ada serangkaian proses yang masih harus dilewati. Semoga cara melaporkan penipuan online yang bisa kamu coba di atas ini dapat bermanfaat buat Sobat Kekinian.

Demikianlah artikel mengenai Penipuan Online: ini Cara Melaporkannya dan jangan lupa untuk terus kunjungi website Infokekinian.

Karena kami juga memiliki banyak informasi dan rekomendasi lain yang tentunya akan bermanfaat dan membantu sobat kekinian.