Infokekinian.com – Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan cara aktivasi akun PPDB Jakarta, untuk jenjang SD. Jadi simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui informasinya lebih lengkap dan jelas.
Informasi terbaru tahapan Penerimaan Mahasiswa Baru atau yang dikenal dengan PPDB sudah memasuki tahap awal.
Khususnya PPDB 2022 di Jakarta untuk Sekolah Dasar (SD) yang dimulai hari ini, Selasa 17 Mei 2022.
Calon Orang Tua Siswa Baru (CPDB) wajib mengikuti tahapan PPDB 2022 secara online. Tahapan PPDB 202 dapat diakses melalui website Ppdb.jakarta.go.id.
Sesuai Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Nomor e-0012 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2022/2023, mekanisme PPDB 2022 untuk tingkat SD dimulai dengan penyerahan rekening.
Kemudian beralih ke aktivasi PIN/Token, tujuan pemilihan sekolah, dan terakhir memantau hasil seleksi.
Tentang Pengajuan Akun PPDB 2022
Khusus wilayah Jakarta pengajuan akun PPDB 2022 untuk jenjang SD dimulai hari ini, Selasa 17 Mei 2022.
Adapun cara pengajuan akun PPDB online untuk jenjang SD di Jakarta tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- Tahap pertama adalah mengakses laman publik PPDB di https:/ppdb.jakarta.go.id
- Tahap ke dua mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan akun sesuai jenjang
- Tahap ketiga mengisi formulir secara daring
- Terakhir mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
3 Syarat Utama yang Wajib Diperhatikan
Informasi penting sebelum melakukan pengajuan akun PPDB 2022 online, terdapat tiga syarat utama yang harus dan wajib dipenuhi oleh calon peserta didik jenjang SD yaitu:
- Berusia paling rendah adalah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
- Telah memiliki akta kelahiran atau bisa juga dengan surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
- Tercatat dalam Kartu Keluarga atau KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.
Banyak yang bertanya bagaimana cara melakukan pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2022 – 2033 untuk jenjang SD.
Saat ini semuanya dilakukan secara online, wajar bila masih banyak yang kebingungan untuk melakuan pengajuan akun PPDB, terlebih untuk orang tua yang sudah lanjut usia.
Pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2022-2023 merupakan salah satu bagian penting dalam tahapan proses pendaftaran selanjutnya.
Bila tidak memiliki akun Calon Peserta Didik Baru atau yang biasa disebut dengan CPDB maka tidak akan bisa mengikuti proses pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022-2023 tahapan berikutnya.
Cara Pengajuan Akun PPDB Online tahun 2022-2023
Berikut ini adalah cara lengkap pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2022-2023 menurut SK Kadisdik Provinsi DKI Jakarta No. e-0011 tentang Alur Proses PPDB Tahun 2022, simak informasi selengkapnya dibawah ini:
- Silahkan akseb web site PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id. Dapat diakses melalui smartphone ataupun dengan komputera atau laptop
- Kemudian mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.
- Lalu mengisi formulir Daring. Isi Formuir secara lengkap.
- Kemudian mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Pendaftaran dan PIN/Token untuk Aktivasi.
Proses Aktivasi PIN/Token PPDB
Ketika kamu telah melakukan proses pendaftar akun PPDB, berikutnya adalah melanjutkan ke proses aktivasi PIN/Token dengan cara seperti berikut ini:
- Silahkan akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Kemudan melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dan dilanjutkan dengan input Nomor Peserta.
- Berikutnya adalah mengganti PIN/Token dengan password.
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, berikutnya dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.
Informasi tambahan pada pendaftaran PPDB ini terdapat tiga jalur pendaftaran yang dibuka di jenjang SD, yakni zonasi dengan kuota 73 persen, kemudian jalur afirmasi 25 persen termasuk kuota penyandang disabilitas dan 2 persen untuk kuota pindah tugas orangtua.
Jadwal PPDB online SD di Jakarta Penting untuk Disimak
1. Pengajuan Akun 17 Mei, 13-28 Juni 2022 untuk jalur pindah orangtua
2, Pendaftaran dan seleksi
- Jalur pertama zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang 29 Juni
- Jalur kedua afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni
- Jalur ketiga pindah orangtua 13-28 Juni – Tahap kedua 27-29 Juni, tahap ketiga 4-6 Juli
3. Pengumuman PPDB 2022
- Jalur zonasi afirmasi pengumuman pada tanggal 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang 29 Juni 2022
- Jalur afirmasi DTKS pengumuman pada tanggal 22 Juni
- Jalur pindah orangtua pengumuman pada tanggal 29 Juni
- Tahap kedua pengumuman pada tanggal 29 Juni, tahap ketiga pengumuman pada tanggal 6 Juli.
4. Lapor diri
Lapor diri juga penting untuk dilakukan, berikut jadwalnya:
- Jalur zonasi afirmasi tanggal 16-17 Juni, khusus anak tenaga kesehatan Covid-19 tanggal 30 Juni-1 Juli 2022
- Jalur afirmasi DTKS tanggal 23-24 Juni 2022
- Jalur pindah orangtua tanggal 30 Juni- 1 Juli 2022
- Tahap kedua tanggal 30 Juni – 1 Juli 2022, tahap ketiga 7-8 Juli 2022.
Kesimpulan
Itulah sedikit informasi mengenai cara pengajuan akun PPDB, lengkap dengan jadwal yang sudah Infokekinian rangkum secara lengkap di atas.
Jika di Sobat Kekinian masih membutuhkan informasi lebih lanjut bisa kunjungi ppdb.Jakarta.go.id untuk jenjang SD di Jakarta
Kemajuan teknologi memaksa kita untuk terus mengikuti arus perkembangan teknologi yang semakin hari, semakinn pesat.
Penting untuk orang tua sekarang untuk melek teknologi karena sekarang sudah serba caggih. Bahkan untuk melakukan pendafataran pun sekaran sudah dilakukans secara online.
Demikianlah artikel mengenai Cara Aktivasi Akun PPDB Jakarta, Untuk Jenjang SD dan jangan lupa untuk terus kunjungi website Infokekinian.
Karena kami juga memiliki banyak informasi dan rekomendasi lain yang tentunya akan bermanfaat dan membantu sobat kekinian.