Infokekinian.com – Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara cek pajak kendaraan secara online di Provinsi Riau.
Meski hanya dengan perangkat teknologi seperti smartphone atau PC, kamu bisa melakukannya.
Mengecek nilai pajak kendaraan tentu menjadi salah satu hal yang tidak disukai banyak orang.
Karena selain perlu menghabiskan waktu yang cukup banyak, kamu juga perlu menghadiri Samsat. Semua itu, bagaimanapun, tidak lagi berlaku di dunia sekarang ini.
Karena kehadiran internet dan teknologi telah dimanfaatkan oleh pemerintah untuk melakukan banyak hal, seperti pengecekan besaran pajak kendaraan. Khusus untuk kamu semua yang merupakan penduduk Provinsi Riau.
Jika kamu mencari situs web yang dapat kamu buka kapan pun kamu mau, kamu telah menemukannya. Berikut ini adalah penjelasan tentang cara memanfaatkan website:
Alasan Kenapa Harus Bayar Pajak
Sebelum kami membahas cara memanfaatkan situs web, kami akan menjelaskan mengapa kamu perlu menggunakannya.
Beberapa alasan mengapa kamu harus menggunakan situs web tercantum di bawah ini:
Ketepatan Informasi
Besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa saja naik atau turun sewaktu-waktu. Karena besarnya pajak akan mengikuti nilai harga jual kendaraan kamu.
Meskipun tidak dapat dihindari bahwa nilai pasar kendaraan akan berkurang seiring waktu.
Dengan kata lain, dengan memeriksa situs web, kamu akan dapat menemukan jumlah PKB yang benar.
Tidak Butuh Banyak Waktu
Seperti kami sebutkan sebelumnya, bahwa kehadiran internet membuat kamu tidak perlu membuang banyak waktu untuk mengecek pajak kendaraan.
Sehingga waktu tersebut bisa kamu manfaatkan untuk melakukan kegiatan lainnya.
Cara Cek Pajak Kendaran Via Website Prov. Riau
Setelah memahami alasan kamu perlu melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui website, selanjutnya tentu kamu ingin memahami caranya.
Karena memang masih banyak orang yang belum tahu cara ini. Padahal sebenarnya cara untuk melakukan pengecekan pajak terlebih bagi masyarakat Riau sangatlah mudah.
Cukup ikuti langkah-langkah berikut ini agar kamu bisa melakukan pengecekan PKB melalui website e-Samsat Riau:
- Siapkan perangkat elektronik sebagai media untuk membuka website
- Masuk ke browser yang kamu gunakan
- Kunjungi alamat web Bapenda Riau
- Masukkan nomor polisi kendaraan kamu
- Setelah itu masukkan lima digit terakhir nomor rangka di kolom selanjutnya
- Untuk mengetahui nomor rangka bisa kamu lihat melalui STNK
- Klik pada menu yang kamu inginkan
- Pilihan pertama bisa kamu pilih untuk mengetahui Pajak 1 Tahunan / 5 Tahunan
- Pilihan kedua untuk mengetahui Bea Balik Nama (BBN)
- Selesai
Kesimpulan
Dengan cara di atas, kamu bisa mengetahui besaran nilai pajak kendaraan dengan cepat dan tanpa ribet.
Karena dengan mudahnya masyarakat Riau dapat dengan mudah mengecek status pajak kendaraannya secara online.
Demikianlah artikel mengenai Cek Pajak Kendaraan Secara Online di Provinsi Riau dan jangan lupa untuk terus kunjungi website Infokekinian.
Karena kami juga memiliki banyak informasi dan rekomendasi lain yang tentunya akan bermanfaat dan membantu sobat kekinian.