Advertisements

Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal

Infokekinian.com – Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan infomasi mengenai ciri-ciri pinjaman online ilegal. Simak terus artikel ini hingga selesai.

Pinjaman online ilegal terus menjamur tanpa henti, dan masih banyak orang yang menjadi korban.

Awal Juni lalu, seorang guru TK di Malang terlilit utang ratusan juta rupiah dan dicopot dari jabatannya karena kerap ditagih sekelompok debt collector.

Ciri Pinjaman Online Ilegal

Pinjaman online adalah layanan keuangan yang disediakan secara online oleh berbagai organisasi.

Namun, karena tidak semua pinjaman online terdaftar dan disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka pinjaman tersebut dianggap ilegal.

Pinjaman online ilegal biasanya tidak didirikan secara hukum juga. Akibatnya, alur kerja tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan OJK.

Pinjaman online ilegal berbahaya karena pembiayaan yang kamu dapatkan tidak sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Ciri Pinjaman Online Ilegal

Berikut adalah ciri-ciri yang perlu kalian perhatikan:

1. Iklan Agresif

OJK menerapkan aturan agar aplikasi pinjaman online tidak menyebarkan kegiatan promosi kepada siapa pun selain nasabah.

Karena itu, jika ada SMS, pesan WhatsApp atau email yang menawarkan pinjaman online, itu pasti ilegal.

2. Tenor Pinjaman Terlalu Pendek

Pinjaman online ilegal terlalu pendek menerapkan tenor. Misalnya, hanya 7 sampai 14 hari. Jika utang sudah dilunasi, mereka biasanya mengirim kredit ekstra tanpa diminta.

3. Persyaratan Yang Terlalu Sederhana

Meski pinjaman online membutuhkan syarat yang lebih mudah daripada pinjaman offline, namun bukan berarti syaratnya terlalu mudah.

Misalnya, hanya pakai KTP, peminjam sudah mendapatkan kredit yang dibutuhkannya. Padahal, pengajuan pinjaman membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

4. Bunga Tidak Wajar

Umumnya pinjaman online hanya bolehmemberikan bunga maksimal 0,8% per hari selama 90 hari. Jika ada pinjaman online yang menerapkan bunga di atas itu, maka itu pasti ilegal.

Cara Menghindari Pinjaman Online Ilegal

Ada beberapa cara untuk menghindari pinjaman online ilegal, antara lain:

  1. Cara termudah adalah dengan memeriksa pinjaman dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  2. Periksa legalitasnya, kemudian periksa juga track record digitalnya apakah ada masalah atau tidak.
  3. Hindari pinjaman dengan biaya tinggi.
  4. Periksa syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyedia pinjaman
  5. Download aplikasi pinjaman dari penyedia layanan aplikasi resmi seperti Google
  6. Play Store dan Apple Store.
  7. Berhati-hatilah terhadap penyalahgunaan data pribadi kamu
  8. Hindari iklan yang tampak mencolok di internet. Pasalnya, secara umum, pinjaman ilegal membuat iklan ajakan yang sangat menarik bagi calon korban.

Kesimpulan

Itulah ciri ciri dari pinjaman online ilegal yang perlu kalian waspadai dan hindari pinjaman online apapun itu.

Demikianlah artikel mengenai Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan jangan lupa untuk terus kunjungi website Infokekinian.

Karena kami juga memiliki banyak informasi dan rekomendasi lain yang tentunya akan bermanfaat dan membantu sobat kekinian.