Infokekinian.com – Norma merupakan suatu hal yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam suatu hubungan nasional, tetepi masih banyak dari kita yang belum mengetahui pengertian dan macam-macam norma dalam masyarakat.
Secara umum norma adalah aturan, pedoman, acuan, atau ketentuan tentang bagaimana seharusnya manusia dalam suatu kelompok masyarakat berperilaku dan berinteraksi dalam aktivitasnya.
Kata norma berasal dari bahasa Belanda, khususnya norma. Definisi kata ini adalah standar, prinsip, atau pedoman.
Namun, beberapa berpendapat bahwa norma berasal dari bahasa Latin mos. Definisi kata ini adalah adat, sopan santun, dan kebiasaan.
Norma biasanya diterapkan dalam lingkungan komunitas tertentu, seperti etnis atau negara tertentu.
Namun demikian, ada norma-norma universal di alam yang berlaku untuk semua manusia. Dari uraian di atas, jelaslah bahwa norma adalah aturan tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat.
Individu atau kelompok orang yang melanggar norma yang berlaku akan menghadapi sanksi dalam hal ini. Artinya, norma memiliki kekuatan dan dapat bersifat memaksa.
Pengertian Norma dari Para Ahli
Makna norma yang berasal dari para ahli dapat dilihat untuk mengetahui makna norma. Pengertian norma menurut para ahli adalah sebagai berikut:
Isworo Hadi Wiyono
Isworo mendefinisikan norma sebagai “aturan atau pedoman hidup yang memberi tahu ancar-ancar perbuatan mana yang boleh dan mana yang harus dihindari”. Peraturan ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat.
E. Ultrecht
Menurut E. Ultrecht, norma adalah pedoman hidup yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat atau bangsa dan yang peraturannya harus ditaati oleh semua masyarakat.
Selanjutnya, jika ada yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan, pemerintah akan mengambil tindakan.
John J. Macionis
Pengertian norma menurut John J. Macionis adalah aturan dan harapan masyarakat yang menjadi pedoman perilaku anggotanya.
Robert Mz. Lawang
Makna norma, menurut Robert, adalah gambaran tentang apa yang diinginkan dan sesuai, sehingga sejumlah anggaran yang baik harus dibalas dengan semestinya.
Soerjono Soekano
Norma, menurut Soerjono, adalah seperangkat aturan yang memungkinkan terjalinnya hubungan antarmanusia dalam suatu masyarakat secara baik dan konsisten.
Antony Giddens
Makna norma, menurut Antony, adalah asas atau aturan tertentu. Masyarakat umum harus mengikuti aturan ini.
Craig Calhoun
Norma, menurut Craig, adalah pedoman atau aturan yang mengatur tindakan seseorang dalam situasi tertentu.
Broom dan Selznic
Tujuan norma, menurut Broom dan Sleznic, merupakan rancangan ideal dari perilaku manusia yang akan memberikan batasan-batasan bagi anggota masyarakat untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Fungsi Norma dalam Masyarakat
Pada umumnya norma berfungsi sebagai pedoman bagi anggota masyarakat untuk dipatuhi ketika berperilaku di tengah-tengah masyarakat. Berikut ini adalah fungsi lengkap norma dalam masyarakat:
- Dalam kehidupan bermasyarakat, norma berfungsi sebagai pedoman dan aturan.
- Membawa stabilitas dan ketertiban sosial
- Sebagai landasan untuk memberikan sanksi kepada masyarakat atau individu yang melanggar
- Mewujudkan keadilan yang layak di masyarakat
- Membantu masyarakat dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
Beberapa poin di atas menunjukkan beberapa fungsi norma sosial, dimana fungsi ini menunjukkan bahwa norma merupakan salah satu aspek terpenting dalam sistem masyarakat.
Ciri-Ciri Norma
Ada beberapa ciri norma yang harus dipahami. Mengetahui ciri-ciri norma akan memperluas pemahaman seseorang tentang norma. Norma-norma tersebut memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Kecuali norma hukum, suatu norma pada umumnya tidak tertulis dalam masyarakat.
- Norma mengikat secara hukum, dan pelanggar menghadapi sanksi atau hukuman.
- Norma adalah kesepakatan bersama anggota masyarakat.
- Anggota masyarakat dituntut untuk mengikuti norma-norma yang berlaku saat ini maupun yang telah ditetapkan.
- Anggota masyarakat yang dengan sengaja melanggar norma akan dikenakan sanksi atau hukuman.
- Norma yang berlaku dapat berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat.
Macam-macam Norma yang Ada dalam Masyarakat
Dalam masyarakat terdapat berbagai jenis norma dalam penyebarannya. Adapun macam-macam norma tersebut menurut C.J.T Kansil adalah sebagai berikut:
Norma Agama
Norma agama adalah pedoman hidup yang bersumber dari aturan agama atau firman Tuhan Yang Maha Esa. Norma ini bersifat dogmatis atau ajaran, dan tidak dapat diubah oleh kehendak hati.
Pemeluk agama percaya bahwa norma agama akan mengatur ibadah kepada Tuhan. Selanjutnya, norma ini akan mengatur hubungan manusia dari sudut pandang ilahi.
Hal lain yang diajarkan norma agama adalah adanya sanksi berupa hukuman di akhirat. Dengan kata lain, sanksi agama akan dijatuhkan setelah orang tersebut meninggal, bukan sebelumnya.
Norma agama dapat ditemukan dalam berbagai bentuk. Beberapa contoh tersebut antara lain:
- Perzinahan dilarang
- Pencurian dilarang
- Membunuh dilarang
- Dilarang bersikap kasar atau jahat kepada orang lain
- Kewajiban untuk mengikuti perintah dalam kitab suci
- Ibadah menurut agama yang dianutnya
- Begitu juga dengan yang lainnya.
Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah aturan atau pedoman hidup yang dianggap sebagai suara batin manusia mengenai baik atau buruknya suatu hubungan. Norma moral ini berasal dari moral sekaligus hati nurani manusia.
Dalam kesusilaan, pengenaan sanksi ini biasanya tegas. Sanksi norma moral cenderung lebih berupa rasa bersalah, malu, dan penyesalan atas pelanggaran, dan lainnya.
Berikut adalah beberapa contoh norma moral:
- Jujur dengan orang lain itu perlu
- Membantu orang lain itu perlu
- Dilarang mencuri milik orang lain
- Setiap orang harus diperlakukan secara adil.
Norma Kesopanan
Norma kesusilaan adalah jenis norma berikutnya. Ini adalah aturan yang diturunkan dari hubungan manusia dalam kelompok masyarakat. Norma ini penting dalam pergaulan sosial yang ada.
Sumber norma sosial seringkali bersifat relatif. Ini berarti bahwa aturan dapat berubah tergantung pada situasi dan waktu yang berbeda.
Meski relatif, akan ada konsekuensi bagi pelanggarnya. Namun, sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan norma ini seringkali tidak tegas.
Sanksi norma ini meliputi celaan, cemoohan dari orang lain, dan pengucilan dari masyarakat. Berikut adalah beberapa contoh norma kesopanan:
- Memberikan salam atau menyapa orang lain
- Membuang sampah pada tempatnya
- Bertutur kata yang baik dan tidak kasar
- Menghargai pendapat orang lain.
Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan yang dibuat oleh lembaga yang berwenang. Kewenangan ini berusaha untuk mengatur urusan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Aturan-aturan ini didasarkan pada hukum, adat istiadat, doktrin, dan yurisprudensi. Berikut ini adalah beberapa contoh norma hukum:
- Kewajiban membayar iuran atau pajak
- Pencurian, perampokan, korupsi, dan pelanggaran lainnya dilarang.
- Tindakan kekerasan dilarang.
- Kewajiban menaati peraturan lalu lintas
- Begitu juga dengan yang lainnya.
Kesimpulan
Itulah sedikit informasi mengenai pengertian dan macam-macam norma dalam masyarakat menurut C.J.T Kansil.
Yang mana kita bisa menyimpulkan bahwa norma adalah aturan yang sangat penting untuk menciptakan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
Demikianlah artikel mengenai Pengertian dan Macam-Macam Norma dalam Masyarakat dan jangan lupa untuk terus kunjungi website Infokekinian.
Karena kami juga memiliki banyak informasi dan rekomendasi lain yang tentunya akan bermanfaat dan membantu sobat kekinian.