Advertisements

Syarat Pendaftaran CPNS 2022

InfoKekinian.com – Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri dibuka besok, Infokekinian akan memberikan syarat pendaftaran CPNS 2022. Yuk simak penjelasannya berikut ini ya!

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka pendaftaran pegawai negeri sipil secara jalur pada 9 April 2022.

Kepala Biro Humas BKN Satya Pratama mengatakan, ada delapan lembaga pengawas sekolah resmi yang membuka rekrutmen.

Kedelapan lembaga tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Untuk organisasi-organisasi ini harus ditambahkan Badan Siber dan Sandi Negara dan Kementerian Perhubungan serta Badan Pusat Statistik.

Pendaftaran seleksi sekolah dinas atau Dikdin 2022 dimulai pada tanggal 9 April 2022 pukul 09:22 WIB.

Pendaftaran ditutup 30 April 2022 pukul 23:59 WIB

Alur dalam jadwal seleksi sekolah dinas menggunakan proses seleksi terpadu berbasis Pelayanan Rekrutmen Terpadu Satu Pintu yaitu melalui portal https://dikdin.bkn.go.id

Mulai dari pendaftaran, seleksi sekolah, verifikasi oleh instansi, administrasi kelulusan, pembayaran virtual account hingga tes kelulusan CAT dan layanan helpdesk peserta tersedia dalam satu portal.

Pelamar diingatkan oleh Satya Pratama bahwa mereka hanya bisa mendaftar ke satu sekolah resmi pada waktu tertentu.

BKN juga menghimbau para calon Dikdin 2022 agar tidak mudah percaya dengan ajakan dan iming-iming pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan.

Syarat Pendaftaran CPNS 2022 (2)

Syarat Pendaftaran CPNS 2022

Berikut akan kami berikan beberapa persyaratan untuk mendaftar CPNS

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Seseorang harus berusia minimal 18 tahun pada 1 September 2017, dan tidak lebih dari 35 tahun pada 1 Desember 2017, untuk berpartisipasi.

3. Tidak menggunakan atau menyalahgunakan narkotika, psikotropika, prekursor, atau zat adiktif lainnya, baik fisik maupun mental (Narkoba).

4. Pelamar yang telah lulus semua tahapan seleksi harus menyerahkan sertifikat NAPZA yang masih berlaku dari rumah sakit pemerintah setempat pada saat pengajuan.

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau kurungan karena melakukan tindak pidana lebih dari dua tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri/anggota TNI/Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak berdomisili sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas dengan instansi lain, baik di dalam maupun di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

9. kamu harus dapat memenuhi persyaratan pendidikan pekerjaan.

10. Kesediaan untuk dibubarkan di seluruh Negara Federasi Indonesia

Kesimpulan

Nah itulah beberapa syarat untuk kamu mendaftar seleksi CPNS 2022, bagi yang berminat ayo segera persiapkan. Semoga membantu ya!