Infokekinian.com – Kamu sudah melakukan vaksinasi covid-19 dan ingin mencetak sertifikatnya? Yuk simak artikel ini untuk mengetahui cara cetak sertifikat vaksin.
Cara mencetak sertifikat vaksin cukup mudah, seperti KTP. Kita bisa melakukannya di rumah. Dengan begitu, kita tidak perlu repot mencari penyedia jasa percetakan.
Keuntungan lain dari mencetak sertifikat vaksinasi kami di rumah adalah perlindungan informasi pribadi kami.
Lantas, bagaimana cara mencetak sertifikat vaksin seperti KTP?
Cara Mencetak Sertifikat Vaksin Seperti KTP
Berikut adalah cara yang bisa kamu praktekan dirumah:
- Kunjungi website https://pedulilindungi.id. Klik menu “Login” di pojok kanan atas halaman
- Masukkan nomor ponsel yang kita gunakan saat proses registrasi vaksinasi. Kemudian klik menu “Login sekarang“
- Selanjutnya, masukkan kode OTP yang dikirimkan ke ponsel kita
- Setelah berhasil login, klik kolom nama kita di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi
- Kemudian pilih menu “Sertifikat Vaksin“
- Jika sudah dua kali divaksinasi lengkap, akan muncul sertifikat vaksin pertama dan kedua
- Terakhir, klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu “Unduh Sertifikat“
- File sertifikat vaksin akan tersimpan ke ruang penyimpanan komputer atau ponsel kita dengan nama file “Certificate.jpg”.
Kemudian file tersebut dapat kita cetak via komputer. Kita bisa mencetak langsung dari file gambar di atas atau menyesuaikan ukurannya terlebih dahulu melalui aplikasi, seperti Microsoft Word, Adobe Photoshop, dll.
Pentingnya Memiliki Sertifikat Vaksinasi
Sertifikat vaksin merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga yang ingin menggunakan transportasi umum untuk bepergian selama pandemi belum usai.
Pada masa pandemi seperti saat ini, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan melalui udara harus menunjukkan sertifikat vaksinasi sebagai syarat perjalanan.
Selain itu, mereka membawa hasil negatif dari tes cepat antigen ataupun tes usap PCR sebelum keberangkatan.
Sementara itu, orang yang bepergian dengan kereta api cukup menunjukkan sertifikat vaksinasi dosis pertama. Selain itu, mereka harus membawa hasil tes PCR negatif sebelum keberangkatan.
Persyaratan PCR ini dapat diganti dengan hasil negatif rapid test antigen, yang sampelnya diambil di stasiun 1 x 24 jam atau sebelum keberangkatan untuk perjalanan kereta api antarkota di Jawa dan Sumatera.
Kemudian, bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan bus, juga perlu menunjukkan sertifkat vaksinasi.
Tak hanya itu, penumpang harus membawa tes PCR dengan hasil negatif sebelum keberangkatan.
Persyaratan PCR ini dapat diganti dengan hasil negatif rapid test antigen, yang sampelnya diambil dalam waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Persyaratan yang tidak berbeda juga diwajibkan jika masyarakat ingin berpergian menggunakan jalur laut.
Kesimpulan
Itulah cara yang bisa kamu lakukan untuk mengeprint sertifikat vaksin covid-19 tanpa perlu kepercetakan, yang kemudian hasilnya bisa kamu bawa kemana pun kamu pergi.
Demikianlah artikel mengenai Cara Cetak Sertifikat Vaksin dan jangan lupa untuk terus kunjungi website Infokekinian.
Karena kami juga memiliki banyak informasi dan rekomendasi lain yang tentunya akan bermanfaat dan membantu sobat kekinian.