Infokekinian.com – Pada era digital ini, proses cara membuat paspor baru tidak lagi memerlukan antrian panjang di kantor imigrasi. Kini, kamu bisa mengurus paspor baru secara online dengan mudah.
Proses ini tidak hanya efisien, tetapi juga memungkinkan kamu untuk melengkapi dokumen-dokumen penting dari kenyamanan rumah kamu. Berikut ini adalah panduan lengkap tentang cara membuat paspor baru secara online untuk kamu!
Apa Itu Paspor?
Sebelum kita membahas lebih dalam mengenai cara membuat paspor, apa yang kamu tahu tentang paspor? Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negaranya sebagai identitas dan izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Paspor mengandung informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, tempat lahir, foto, tanda tangan, dan nomor paspor. Fungsi utama adalah untuk memberikan legitimasi identitas serta memberikan izin dari pemerintah untuk memasuki dan meninggalkan negara secara legal. Dengan memiliki paspor yang sah, seseorang dapat melakukan perjalanan internasional, baik untuk tujuan liburan, bisnis, pendidikan, atau keperluan lainnya.
Persyaratan Pembuatan Paspor
Berikut adalah beberapa persyaratan umum membuat paspor:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
- Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti hubungan keluarga dan alamat di Indonesia.
- Dokumen berupa akta kelahiran, akata perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis.
- Surat Kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan.
- Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.
Cara Membuat Paspor Online
Berikut adalah panduan lengkap cara membuat paspor baru secara online dengan menggunakan aplikasi M-Paspor:
1. Download dan Instal Aplikasi M-Paspor
- Aplikasi M-Paspor dapat diunduh melalui PlayStore (untuk pengguna Android) atau AppStore (untuk pengguna iOS).
- Setelah diunduh, instal aplikasi dan buka untuk memulai proses pendaftaran.
Nama Aplikasi | M-Paspor |
Pengembang | Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI |
Versi | 6.1,0 |
Kompatibel | Android 5.0 iOS 12.0 |
Link Download | Android |
iOS |
2. Daftar dan Aktivasi Akun
- Daftar akun dengan mengisi data diri lengkap seperti, alamat, nomor telepon, dan informasi lain yang diminta.
- Pastikan untuk mengikuti prosedur aktivitas akun yang diberikan untuk menyelesaikan pendaftaran.
3. Login ke Akun M-Paspor
- Setelah berhasil mendaftar dan mengaktifkan akun, login ke aplikasi M-Paspor menggunakan username dan password yang telah dibuat.
4. Pengajuan Permohonan Paspor
- Pilih jenis pengajuan permohonan paspor sesuai kebutuhan kamu, misalnya pembuatan paspor baru.
- Isi kuesioner layanan permohonan dengan lengkap dan unggah berkas persyaratan yang diminta, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya.
- Pastikan untuk mengambil foto dokumen dengan posisi tegak lurus dan jelas, atau gunakan foto hasil scan berformat jpg.
5. Pilih Lokasi dan Jadwal Pengambilan Paspor
- Pilih lokasi kantor imigrasi tempat kamu akan mengurus paspor.
- Pilih opsi “pakai lokasi saat ini” untuk mempermudah proses pencarian kantor imigrasi yang terdekat.
- Pilih tanggal kedatangan yang tersedia sesuai jadwal yang kamu inginkan.
6. Pembayaran Biaya Paspor
- Setelah mengisi formulir dan memilih jadwal, segera lakukan pembayaran biaya paspor secara online atau offline.
- Pastikan untuk menyelesaikan pembayaran dalam waktu maskimal 2 jam setelah pendaftaran. Jika tidak, antrean atau permohonan kamu dapat otomatis dibatalkan.
7. Kunjungan ke Kantor Imigrasi
- Datanglah ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang kamu pilih, membawa bukti pendafatran M-Paspor dan semua persyaratan asli yang telah diunggah sebelumnya.
Adapun berikut adalah beberapa mekanisme pembuatan paspor baru di kantor imigrasi:
- Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen: Petugas akan memeriksa semua dokumen yang kamu bawa untuk memastikan kelengkapannya.
- Pembayaran Biaya Paspor: Jika biaya paspor belum dibayar secara online sebelumnya, kamu dapat melakukan pembayaran di kantor imigrasi.
- Pengambilan Foto dan Sidik Jari: Proses pengambilan foto dan sidik jari dilakukan untuk keperluan administrasi paspor.
- Wawancara: Kamu mungkin akan menjalani sesi wawancara singkat terkait dengan pengajuan paspor kamu.
- Verifikasi dan Adjudikasi: Terakhir, semua informasi dan dokumen kamu akan diverifikasi sebelum diproses lebih lanjut untuk adjudikasi.
Biaya Pembuatan Paspor di Indonesia
Berikut adalah rincian biayanya:
- Biaya Paspor Biasa 48 Halaman: Rp. 350.000
- Biaya Paspor Elektronik Biasa 48 Halaman Rp. 650.000
- Biaya Layanan Percepat (1 Hari): Rp. 1.000.000
Tips Penting Selama Proses Pengajuan
Berikut adalah beberapa tips penting yang dapat membantu kmau selama proses pengajuan paspor:
1. Periksa Kembali Informasi
Sebelum mengirim formulir pengajuan, pastikan untuk memeriksa kembali semua informasi yang telah kamu isi. Pastikan tidak ada kesalahan pengetikan atau informasi yang kurang lengkap.
2. Simpan Salinan Dokumen
Sebelum menggunggah dokumen-dokumen penting seperti KTP, kartu keluarga (KK), atau akta kelahiran, pastikan untuk membuat salinan cadangan. Hal ini bisa berguna jika terjadi kehilangan atau masalah teknis saat mengunggah dokumen.
3. Pastikan Dokumen dalam Format yang Tepat
Setiap situt pengajuan paspor online memiliki persyaratan khusus terkait format dan ukuran file dokumen yang diunggah. Pastikan dokumen kamu dalam format yang sesuai agar tidak terjadi masalah saat proses verifikasi.
4. Pantau Status Pengajuan
Setelah mengirimkan formulir dan dokumen, ada baiknya untuk memantau status pengajuan secara berkala melalui situs resmi yang disediakan. Ini memungkinkan kamu untuk mengetahui perkembangan proses pengajuan paspor kamu.
5. Jangan Tunda Pembayaran
Lakukan pembayaran biaya pengajuan segera setelah formulir kamu lengkap. Tunda pembayaran bisa memperlambat proses pengolahan paspor baru kamu.
6. Jaga Kerahasiaan Informasi
Selalu pastikan untuk tidak membagikan informasi pribadi atau nomor transaksi pembayaran kepada pihak yang tidak berwenang. Ini untuk menghindari potensi penipuan atau penyalahgunaan identitas.
Kesimpulan
Proses cara membuat paspor baru secara online adalah solusi modern yang memudahkan warga negara untuk mendapatkan dokumen penting ini tanpa harus mengunjungi kantor imigrasi. Dengan mengikuti proses yang telah dijelaskan di atas, kamu dapat memperlancar proses pengajuan paspor baru dengan minimal kesulitan.