Advertisements

Mengenal Beragam Lembaga Keuangan Bukan Bank Di Indonesia

Advertisements

Lembaga keuangan di Indonesia dibedakan menjadi dua secara umum, yakni lembaga keuangan dalam bentuk bank dan non-bank. Sesuai peraturan Menteri Keuangan tahun 1972, lembaga keuangan bukan bank adalah suatu lembaga yang melakukan kegiatan dalam bentuk keuangan baik secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana, dengan cara mengeluarkan surat berharga dan menyalurkannya kepada masyarakat.

Dalam perkembangannya, ada beberapa lembaga keuangan baru yang ada di Indonesia. Nah, kini, ada cukup banyak jenis lembaga keuangan non-bank ini yang beroperasi di Indonesia. Beberapa lembaga tersebut bekerja dan hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan bantuan keuangan dengan lebih mudah. Mari kita mengenal beberapa lembaga keuangan yang bukan masuk dalam golongan bank yang ada di Indonesia.

Macam Lembaga Keuangan Bukan Bank Atau Non Bank

Memang, jika dilihat dari peran, baik lembaga keuangan dalam bentuk bank atau bukan bank memiliki fungsi yang sama, yakni mengatur permasalahan keuangan masyarakat. Namun, kedua lembaga tersebut memiliki perbedaan pada masalah legalitas dan hubungan dengan pemerintah. Meskipun berbeda secara legalitas, namun secara umum, fungsi lembaga tersebut tetap saja sama. Adapun beberapa contoh lembaga keuangan non bank yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Asuransi

Asuransi adalah salah satu lembaga keuangan non bank yang banyak digunakan di Indonesia. Lembaga keuangan ini berisi perjanjian antara seorang penanggung dan seseorang tertanggung yang menerima premi serta pergantian dari kerugian yang didapatkan. Dari pengertian di atas, bisa disimpulkan bahwa asuransi akan menghimpun dana melalui penarikan premi.

Advertisements

Setelah itu, pihak asuransi akan memberikan janji sejumlah uang atau ganti rugi pada pihak yang membayar premi jika ada sesuatu kerugian yang terjadi, sesuai dengan perjanjian.

Di Indonesia sendiri, ada cukup banyak jenis perusahaan asuransi yang menyediakan jasa asuransi. Beberapa perusahaan asuransi yang besar, diantaranya adalah Asuransi Jiwa Sraya, Asuransi Bumi Putra, Asuransi Sosial Tenaga Kerja, Asuransi Kesehatan Indonesia dan Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Tentu, masih banyak jenis asuransi lain yang ada di Indonesia selain beberapa contoh di atas.

  1. Koperasi Kredit

Koperasi kredit adalah koperasi simpan pinjam yang dalam kinerjanya akan menerima simpanan serta memberikan pinjaman kepada para anggota koperasi. Peminjaman tersebut biasanya akan disesuaikan dengan syarat yang mudah dan bunga yang biasanya lebih ringan.

Selain itu, dalam peminjamannya, peminjam tidak perlu memberikan jaminan apapun namun wajib menjadi anggota. Dalam praktiknya, koperasi ini mendorong warga agar gemar menabung dan hidup lebih hemat. Memang, koperasi simpan pinjam menjadi salah satu pionir dalam pengaturan keuangan terutama untuk masyarakat bawah.

  1. Perusahaan Umum Pegadaian

Jenis lembaga keuangan bukan bank lain di Indonesia adalah Perusahaan Umum Pegadaian atau Perum Pegadaian. Perusahaan ini adalah perusahaan umum milik pemerintah yang tujuannya adalah memberikan pinjaman kepada perseorangan atau kepada kelompok yang memiliki ekonomi rendah.

Dalam praktiknya, pegadaian akan memberikan pinjaman kepada pihak yang membutuhkan tersebut sesuai dengan nilai barang yang menjadi jaminannya.

Dalam pemberian kredit, pegadaian tidak akan memperhatikan penggunaan uang tersebut untuk apa. Pegadaian memberikan kebebasan peminjaman, di mana bisa digunakan untuk usaha perdagangan, konsumsi dan lainnya.

Hal yang perlu diperhatikan adalah barang pinjaman diserahkan kepada pegadaian tanpa notaris. Selain itu, jika peminjam tidak bisa melunasi pinjamannya, maka barang akan dilelang dan hasilnya akan digunakan untuk pelunasan pinjaman.

Demikianlah beberapa contoh dari lembaga keuangan bukan bank atau non bank yang berada di Indonesia dan masih aktif melayani masyarakat hingga kini.