Advertisements

Mengenal Bank Indonesia: Pengertian, Kedudukan, dan Tugasnya

Infokekinian.com – Pada kesempatan kali ini, kami akan mengajak kamu untuk mengenal Bank Indonesia lebih dalam, seperti sejarah, tugasnya, serta 3 pilar yang milikinya. Yuk, simak artikel ini hingga tuntas.

Sebagai warga Indonesia, tentu kita sudah tidak asing lagi dengan nama Bank Indonesia. Hal ini dikarenakan Bank Indonesia memegang peranan penting dalam pelaksanaan kebijakan moneter di Indonesia.

Apa Itu Bank Indonesia
Karena posisinya, pemerintah atau pihak luar tidak dapat melakukan intervensi. Tujuan Bank Indonesia atau Bank Sentral adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Selain itu, Bank Indonesia bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan lain, termasuk menjaga cadangan devisa, mengedarkan uang, dan menetapkan kebijakan moneter.

Apa Itu Bank Indonesia?

Bank Sentral atau yang biasa di sebut dengan nama Bank Indonesia (BI), merupakan sebuah lembaga yang bertugas mengatur sistem keuangan suatu negara.

Untuk menjaga kestabilan nilai mata uang, bank sentral seringkali mengawasi stabilitas sektor keuangan.

Demikian pula halnya dengan Bank Indonesia, sebagai bank sentral negara, yang memainkan sejumlah fungsi penting.

Pada hakikatnya tujuan Bank Indonesia adalah untuk mengelola stabilitas sistem pembayaran, sistem moneter, dan sistem keuangan di Indonesia dalam rangka menjaga dan mencapai stabilitas nilai rupiah.

Sejarah Singkat Berdirinya Bank Indonesia

Untuk mengenal Bank Indonesia, tentu kita tidak berjauhan dengan sejarah berdirinya bank Indonesia ini.

Pendirian Bank Indonesia tidak berlangsung dalam semalam. Agar Bank Indonesia bisa berdiri seperti sekarang, harus melalui beberapa tahapan.

Orang Eropa pertama kali tiba di Asia Tenggara pada abad ke-16, kebanyakan untuk mencari rempah-rempah.

Saat itu Indonesia yang masih bernama Nusantara sudah memiliki mata uang sendiri. Tergantung pada kerajaan mana yang memerintah setiap wilayah, uangnya berfluktuasi.

Maskapai perdagangan Vereenigde Oost-Indische Compagnie, yang biasa disebut VOC, yang kemudian menyebabkan mata uang negara Spanyol mulai masuk ke kawasan Nusantara.

Bank pertama di Nusantara mulai berkembang dengan masuknya VOC. Bank ini dikenal sebagai Bank van Courant.

Tujuan utama bank ini pada tahun 1746 adalah untuk memfasilitasi perdagangan dengan menawarkan pinjaman yang didukung oleh emas, perhiasan, dan aset lainnya.

Bank van Courant kemudian menjadi De Bank van Courant en Bank van Leening pada tahun 1752.

Bank ini bertanggung jawab untuk memberikan pinjaman kepada karyawan VOC sehingga mereka dapat menyimpan dan menarik uang dari bank dengan imbalan bunga.

Sayangnya, krisis keuangan pada tahun 1818 memaksa De Bank van Courant & Bank van Leening untuk tutup.

Sejarah Singkat Berdirinya Bank Indonesia
De Javasche Bank didirikan pada tahun 1828. Bank inilah yang menjadi sebuah cikal bakal terbentuknya Bank Indonesia.

De Javasche Bank (DJB) diberikan octrooi (keistimewaan khusus) oleh pemerintah kerajaan Belanda untuk dijadikan sebagai bank sirkulasi.

Oleh karena itu, di Hindia Belanda, DJB memiliki kekuasaan untuk memproduksi dan mendistribusikan gulden. Selain itu, DJB merupakan bank sirkulasi pertama di Asia.

Selain itu, hak istimewa terus diperbarui setiap sepuluh tahun. DJB telah meningkatkan hak khususnya tujuh kali selama keberadaannya.

Ekonomi Belanda tumbuh antara tahun 1830 dan 1870. Pemerintah kolonial mempekerjakan De Javasche Bank untuk mempromosikan kebijakan moneter sistem pertanian paksa (cultuurstelsel).

Untuk mengembangkan perusahaannya, DJB membuka kantor cabang di berbagai kota di Hindia Belanda antara tahun 1829 dan 1870.

Selain itu, DJB mendirikan 15 kantor cabang di kota-kota penting antara tahun 1870 dan 1942. Hal ini merupakan hasil dari perkembangan lembaga perkreditan pada awal abad ke-20.

Bank-bank ini ingin mendukung pertumbuhan ekonomi penduduk lokal selama ini. DJB yang pada saat itu berfungsi sebagai bank sirkulasi Indonesia digantikan oleh Nanpo Kaihatsu Ginko (NKG) ketika Jepang datang untuk menaklukkan Indonesia pada tahun 1942.

Belanda berusaha merebut kembali Indonesia melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA) setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945. NICA mulai membentuk kembali DJB untuk mengedarkan dana NICA.

Indonesia sudah memiliki bank BNI saat itu. Tetapi dengan keberadaan dua bank itu, menyebabkan adanya dualisme bank sirkulasi di Indonesia yang kemudian memicu currency war atau peperangan mata uang.

Republik Indonesia mengambil keputusan untuk meninggalkan RIS pada masa transisi NKRI setelah Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949.

DJB masih merupakan bank sirkulasi pada saat itu, dengan kepemilikan saham Belanda.

Untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi Republik Indonesia, muncul dorongan untuk membentuk bank sentral pada tahun 1951.

Oleh karena itu, dibentuklah panitia nasionalisasi DJB oleh pemerintah. Pemerintah Indonesia membeli 97% saham DJB untuk menyelesaikan proses nasionalisasi.

Dengan itu, Bank Indonesia resmi didirikan dan diberi nama Bank Sentral Republik Indonesia terhitung sejak 1 Juli 1953.

Status dan Kedudukan Bank Indonesia

Sudah saatnya memahami status dan posisi Bank Indonesia setelah mengetahui sejarahnya. Pihak luar tidak boleh mengganggu pelaksanaan kewajiban Bank Indonesia. Bank Indonesia berhak mengabaikan atau menolak segala bentuk campur tangan pihak luar.

Hal ini dilakukan agar pelaksanaan tugasnya independen dan fungsi Bank Indonesia sebagai badan yang memiliki kendali penuh atas kebijakan moneter dapat berfungsi dengan baik dan efisien.

Sehingga, Bank Indonesia berstatus badan hukum publik dan berwenang memutuskan apakah ketentuan Undang-undang itu wajib bagi masyarakat umum. Tentunya peraturan tersebut sesuai dengan tanggung jawab dan wewenang Bank Indonesia.

3 Pilar Bank Indonesia

Pilar Bank Indonesia
Ada tiga pilar yang menopang misi Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas rupiah, sebagai berikut:

1. Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter

Bank Indonesia mengembangkan dan menjalankan kebijakan moneter dalam rangka menstabilkan nilai rupiah.

Sasaran laju inflasi merupakan landasan bagi orientasi kebijakan tersebut, yang akan dicapai dengan memperhatikan sejumlah sasaran makro ekonomi lainnya dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Penetapan tingkat suku bunga (BI Rate) adalah bagaimana kebijakan moneter dipraktekkan.

Melalui instrumen moneter tidak langsung, seperti operasi pasar terbuka, penetapan tingkat diskonto, dan pengaturan GWM bank, perkembangan indikator-indikator tersebut dapat dikelola.

Sejak tahun 1983, pengelolaan moneter tidak langsung semacam ini telah digunakan, dengan mekanisme operasional yang disesuaikan dengan dinamika kegiatan pasar uang domestik.

2. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran

Salah satu tugas Bank Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia adalah mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

Satu-satunya lembaga yang diperbolehkan mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta menarik, memusnahkan, dan mencabutnya dari peredaran di bidang sistem pembayaran adalah Bank Indonesia.

Di sisi lain, Bank Indonesia berwenang menyelenggarakan, menyetujui, dan memberi izin penyelenggaraan jasa sistem pembayaran seperti sistem transfer dana secara real time.

Sistem kliring, dan sistem pembayaran lainnya, seperti sistem pembayaran dengan menggunakan kartu, dalam rangka pengendalian dan menjaga efisiensi operasional sistem pembayaran.

Sementara itu, Bank Indonesia bertugas mengawasi sistem pembayaran agar masyarakat dapat mengakses layanan sistem pembayaran secara cepat, akurat, efisien, dan aman.

Selain berwenang memberikan izin penyelenggaraan kepada pihak-pihak yang melakukan kegiatan di bidang sistem pembayaran.

Fungsi pengawasan sistem pembayaran ini juga berwenang mengawasi penyelenggaraan sistem pembayaran, baik yang dilakukan oleh Bank Indonesia maupun pihak lain yang berada di luar Bank Indonesia.

3. Mengatur dan Mengawasi Bank

Dalam rangka pengaturan dan pengawasan industri perbankan, Bank Indonesia membuat peraturan, menerbitkan dan mencabut izin lembaga.

Atau kegiatan usaha tertentu dari bank, melakukan pengawasan terhadap bank, dan mengenakan denda kepada bank sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Tugas Bank Indonesia

Tugas Bank Indonesia
Mengetahui sejarah, status, dan kedudukan Bank Indonesia tidak cukup untuk benar-benar memahaminya.

Namun perlu diingat juga bahwa tugas Bank Indonesia adalah sebagai bank sentral yang membantu dalam pelaksanaan kebijakan moneter.

Berikut adalah tugas dari Bank Indonesia:

1. Menentukan dan Mewujudkan Kebijakan Moneter

Menurut Pasal 10 Undang-Undang Bank Indonesia, Bank Indonesia berwenang untuk memilih dan melaksanakan kebijakan yang mendorong stabilitas ekonomi.

Menetapkan tujuan untuk stabilitas ekonomi yang mencakup pengendalian moneter di samping pengendalian inflasi yang cepat adalah salah satu caranya. Penciptaan dan penerapan kebijakan moneter menjamin stabilitas nilai rupiah.

2. Sebagai Sumber Pemberi Pinjaman Terakhir

Kemudian, Bank Indonesia bertindak sebagai entitas terakhir yang dapat meminjamkan uang kepada bank lain yang mengalami kesulitan likuiditas.

Oleh karena itu, Bank Indonesia memiliki kekuatan untuk mendukung bank-bank lain yang mengalami masalah pendanaan jangka pendek.

3. Mengelolah Cadangan Devisa

Pasal 13 Undang-Undang Bank Indonesia mengatur bahwa Bank Indonesia bertanggung jawab atas pengelolaan cadangan devisa. Bank Indonesia mampu melakukan berbagai operasi devisa dengan cara ini.

Namun, Bank Indonesia dapat menerima pinjaman dari luar negeri. Cadangan modal yang dimaksud berupa emas, tagihan dalam valuta asing yang dapat digunakan dalam legal tender luar negeri.

4. Mengendalikan dan Melindungi Kelancaran Sistem Pembayaran

Mengendalikan dan Melindungi Kelancaran Sistem Pembayaran
Sehubungan dengan UU Bank Indonesia pasal 15-23, Bank Indonesia berwenang memberikan persetujuan penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.

Selain itu, Bank Indonesia berwenang untuk meminta penyelenggara jasa sistem pembayaran memutuskan cara penggunaan alat pembayaran.

5. Mengeluarkan dan Mengedarkan Uang

Satu-satunya organisasi di Indonesia yang berwenang mencetak dan mendistribusikan uang adalah Bank Indonesia.

Selain itu juga diperbolehkan penarikan, mencabut, dan pemusnahan uang oleh Bank Indonesia.

Kemudian, Bank Indonesia berwenang memutuskan nilai, komposisi, dan ciri-ciri uang. Tanggal mulai Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah juga ditentukan oleh Bank Indonesia.

6. Mengontrol dan Memonitor Bank

Undang-Undang Bank Indonesia pasal 8 mengatur tentang tugas Bank Indonesia, antara lain membuat peraturan, pengawasan, dan memonitor terhadap bank lain.

Bank Indonesia menetapkan dan membuat pedoman serupa. Selain itu, Bank Indonesia berwenang memberikan dan membatalkan izin lembaga untuk melakukan kegiatan perbankan.

Bank Indonesia berwenang menjatuhkan sanksi kepada bank jika tidak menaati ketentuan terkait.

FAQ

Berikut kami telah merangkum beberapa pertanyaan yang biasa dipertanyakan seputar Bank Indonesia:

Bank Indonesia Termasuk Perusahaan Apa?

Sesuai dengan pasal 23D, UUD NKRI, serta UU no 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, mengatakan jika Bank Indonesia merupakan sebuah perusahaan Bank Sentral Republik Indonesia

Kesimpulan

Itulah sedikit informasi untuk mengenal Bank Indonesia yang perlu kamu ketahui seperti sejarah, tugas pilar, status dan kedudukannya.

Dan dari artikel ini dapat kita simpulkan, jika Bank Sentral Indonesia merupakan sebuah lembaga independen yang mempunyai tugas dan fungsi agar nilai mata uang tupiah tetap stabil.

Maka, mengenal Bank Indonesia merupakan suatu hal yang penting untuk memahami bagaimana Bank Sentrak suatu negara menjaga kestabilitasan ekonomi.

Selain itu, memahami cara kerja Bank Indonesia sangat membantu untuk memperluas pengetahuan seseorang tentang sektor keuangan.

Demikianlah artikel kali ini yang kami rangkum untuk mengenal Bank Indonesia dan jangan lupa untuk terus kunjungi website Infokekinian.

Karena kami juga memiliki banyak informasi dan rekomendasi lain yang tentunya akan bermanfaat dan membantu sobat kekinian.