Infokekinian.com – Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi mengenai PPDB Jakarta, begini cara pengajuan akun PPDB 2022. Jadi simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui informasinya secara lengkap dan jelas.
Tahapan Penerimaan Siswa Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) DKI Jakarta dimulai hari ini, Selasa 17 Mei 2022.
Calon Orang Tua Siswa Baru (CPDB) wajib mengikuti tahapan PPDB 2022 secara online di Ppdb.jakarta.go. id.
Mekanisme PPDB 2022 di tingkat SD dimulai dari pengajuan rekening, aktivasi PIN/Token, pemilihan sekolah tujuan, dan monitoring hasil seleksi, sesuai Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0012 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2022/2023.
Pengajuan Akun PPDB 2022 untuk Jenjang SD
Pengajuan akun PPDB 2022 untuk jenjang SD Jakarta dimulai hari ini, Selasa 17 Mei 2022) Berikut carapengajuan akun PPDB online tingkat SD di Jakarta tahun 2022:
- Mengakses laman publik PPDB di situs resmi
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol
- Pengajuan akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir secara daring
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
Syarat Pengajuan Akun PPDB 2022 Online
Terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi bagi calon peserta didik jenjang SD yaitu:
- Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
- Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.
Terdapat tiga jalur pendaftaran yang dibuka di jenjang SD, yaitu zonasi dengan kuota 73 persen, jalur afirmasi 25 persen termasuk kuota penyandang disabilitas dan 2 persen untuk kuota pindah tugas orangtua.
Jadwal PPDB Online SD di Jakarta
Berikut adalah jadwal PPDB online SD di Jakarta:
1. Pengajuan Akun 17 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua
2. Pendaftaran dan seleksi:
- Jalur zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang 29 Juni
- Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni
- Jalur pindah orangtua 13-28 Juni
- Tahap kedua 27-29 Juni, tahap ketiga 4-6 Juli
3. Pengumuman:
- Jalur zonasi afirmasi 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang 29 Juni 2022
- Jalur afirmasi DTKS 22 Juni
- Jalur pindah orangtua 29 Juni
- Tahap kedua 29 Juni, tahap ketiga 6 Juli.
4. Lapor Diri
- Jalur zonasi afirmasi 16-17 Juni, khusus anak tenaga kesehatan Covid-19 30 Juni-1 Juli 2022
- Jalur afirmasi DTKS 23-24 Juni 2022
- Jalur pindah orangtua 30 Juni- 1 Juli 2022
- Tahap kedua 30 Juni- 1 Juli 2022, tahap ketiga 7-8 Juli 2022.
Kesimpulan
Itulah sedikit informasi mengenai cara pengajuan akun PPDB tahun 2022, lengkap dengan jadwal PPDB tahun ini.
Demikianlah artikel mengenai PPDB Jakarta, Begini Cara Pengajuan Akun PPDB 2022 dan jangan lupa untuk terus kunjungi website Infokekinian.
Karena kami juga memiliki banyak informasi dan rekomendasi lain yang tentunya akan bermanfaat dan membantu sobat kekinian.