Infokekinian.com – Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan tips mudah cek NIK secara online. Simak terus artikel ini hingga selesai.
Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang terdiri dari 16 deret angka memiliki fungsi yang sangat penting untuk statistik kependudukan, mulai dari pendaftaran paket awal hingga pendaftaran penerima bantuan sosial (Bansos) (Bansos).
Fungsi Nomor Induk Kependudukan tidak hanya sebatas itu saja, karena NIK juga digunakan untuk mengetahui identitas penduduk Indonesia, mendaftar pekerjaan, mengikuti pemilu dan mendaftar pernikahan.
Mengenai nomor NIK yang terbilang banyak dan berbeda, ternyata memiliki arti di setiap urutannya.
Dua digit pertama adalah kode provinsi, dua digit kedua adalah kode kota atau kabupaten, dua digit ketiga adalah nomor kecamatan, dua digit keempat adalah kode tanggal lahir, dua digit kelima adalah kode bulan. kelahiran, dua digit keenam adalah kode tahun lahir, dan empat digit terakhir adalah nomor komputerisasi.
NIK yang biasanya digunakan untuk mendaftarkan serangkaian administrasi, akan diminta validitas NIK yang dimiliki.
Tidak perlu repot jauh-jauh pergi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil untuk mengecek validasi NIK.
Cek NIK Secara Online
Cukup gunakan gadget dan internet, kita bisa melakukan pengecekan. Berikut kami tampilkan cara cek NIK online:
Kanal Resmi Pemerintah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk mengecek NIK-nya, yakni melalui dukcapil.kemendagri.go.id.
Tidak hanya kanal itu, biasanya setiap provinsi, kota atau daerah memiliki website resmi untuk pengecekan NIK. Salah satunya adalah kanal disdukcapilbisa.batam.go.id.
Cara penggunaannya sangat mudah, cukup masukkan nomor NIK dan nama lengka, lalu akan muncullah data pribadi dan status perekam dari KTP-el.
Selain melalui media sosial dan kanal resmi instansi, kamu juga dapat melakukan pengecekan NIK melalui email Disdukcapil yaitu callcentre.dukcapil@gmail.com dengan mengirimkan format pesan sebagai berikut:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan di badan email.
Facebook dan Twitter
Selain memiliki website resmi, setiap instansi juga memiliki media sosial, salah satu kegunaannya adalah untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat.
Begitu juga dengan Dukcapil memanfaatkan Facebook dan Twitter untuk melakukan cek NIK.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan mengunjungi akun Facebook Halo Dukcapil atau akun Twitter @ccdukcapil.
Setelah menemukan kedua akun tersebut, bisa melakukan cek dengan memanfaatkan fitur Direct message.
SMS dan Whatsapp
Bagi pengguna yang tidak memiliki kuota internet juga dapat melakukan pengecekan melalui SMS dengan dengan menghubungi nomor 0815-3639-9999 dengan format pesan Cek#KTP#NIK.
Untuk Whatsaap bisa menggunakan format pesan Nama Lengkap (koma) NIK (koma) kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota lalu dapat mengirimkan pesan tersebut ke nomor whatsapp 0813-2691-2479.
Kesimpulan
Itulah beberapa cara yang bisa kamu ikuti ketika ingin mengecek NIK kamu secara online, jadi kamu pun tidak perlu ribet datang ke dukcapil. Cukup gunakan smartphonemu.
Demikianlah artikel mengenai Tips Mudah Cek NIK Secara Online dan jangan lupa untuk terus kunjungi website Infokekinian.
Karena kami juga memiliki banyak informasi dan rekomendasi lain yang tentunya akan bermanfaat dan membantu sobat kekinian.