Advertisements

Apa itu Izin Legalitas Perusahaan, Serta Dokemennya!

Infokekinian.com – Berikut ini kami akan menjelasakan mengenai apa itu izin legalitas Perusahaan dalam berbinis. Yuk simak beberapa penjelasannya dibawah ini ya!

Sobat kekinian pasti sudah tidak asing lagi kan dengan kata ” Bisnis dan Perusahaan” dalam membuat suatu perusahaan pastilah ada yang namanya izin legalitas.

Dan izin legalitas yang biasanya di sah kan, sebagai bentuk bahwa perusahaan resmi tercatat secara sah dalam negara. Berikut ini adalah penjelasannya!

Dokumen Izin Legalitas Perusahaan

Apa Itu Izin Legalitas Perusahaan?

Legalitas suatu perusahaan atau badan usaha merupakan ciri yang paling signifikan, karena legalitas adalah tanda pengenal yang melegalkan atau mengesahkan suatu organisasi bisnis sehingga diterima oleh masyarakat.

Dengan kata lain, legalitas perusahaan harus legal menurut peraturan perundang-undangan, dimana perusahaan tersebut dilindungi atau ditutupi oleh berbagai surat-surat sampai sah di mata pemerintah yang berkuasa saat itu.

Keberlanjutan suatu usaha dipengaruhi oleh berbagai unsur, salah satunya adalah adanya unsur legalitas dalam usaha tersebut. Kepemilikan izin usaha merupakan salah satu cara untuk menunjukkan legalitas suatu usaha.

Ketika izin sudah ada, operasi bisnis tidak terhalang oleh kekhawatiran tentang menjaga ketertiban atau mencegah perusakan.

Dokumen Izin Legalitas Perusahaan

kamu juga harus mempertimbangkan legalitas bisnis kamu saat mengumpulkan dana untuk meluncurkan bisnis start-up. Ini adalah bisnis yang penting.

Legalitas merupakan salah satu lkamusan hukum suatu usaha yang harus diperhatikan sejak ingin mendirikan usaha.

Selain untuk mengamankan bisnis kamu, legalitas juga memberikan beberapa keuntungan, seperti melindungi aset pribadi, membangun bisnis kamu, mempermudah kamu dalam mengamankan pinjaman modal usaha, meningkatkan kredibilitas, dan masih banyak lagi.

Jika sebuah perusahaan melakukan bisnis di Indonesia, diperlukan berbagai dokumen hukum, termasuk akta pendirian, keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, nomor identifikasi wajib pajak, izin usaha perdagangan, sertifikat tempat tinggal.

sertifikat pendaftaran, dan sebagainya, tergantung pada jenis perusahaan. Di bawah ini, Libera.id akan menguraikan satu per satu jenis surat-surat legal yang harus dimiliki oleh perusahaan pemula.

Akta Pendirian Usaha

Dalam perusahaan yang akan berbentuk firma, CV, atau PT, akta pendirian merupakan salah satu akta pertama yang ditkamutangani oleh notaris untuk melengkapi proses pembuatan badan usaha yang sah.

Pada dasarnya akta penciptaan memuat nama badan usaha, modal, jenis bidang usaha, tempat kedudukan badan usaha, susunan pengurus, serta hak dan kewajiban masing-masing sekutu dalam badan usaha tersebut.

Kamu harus memiliki dokumen hukum ini untuk mengurus legalitas lain untuk menjalankan bisnis baru kamu.

NPWP Badan Usaha

NPWP perusahaan merupakan legalitas lain yang harus dikuasai oleh perusahaan. Perusahaan, seperti halnya seseorang, bertanggung jawab atas semua aspek kepatuhan pajak, termasuk pengumpulan, penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak.

NPWP Badan tidak hanya diperlukan untuk keperluan bisnis, tetapi juga merupakan salah satu dokumen wajib yang diperlukan untuk legalitas lainnya, seperti SIUP, rekening perusahaan, penyerahan modal ke bank, dan kesempatan untuk mendapatkan proyek bisnis dari perusahaan swasta dan pemerintah.

Pengertian Izin Legalitas Perusahaan

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Pemerintah daerah menerbitkan SIUP kepada pengusaha agar dapat bergerak di bidang perdagangan dan jasa usaha tersebut. SIUP

SIUP tidak mengharuskan bisnis rintisan kamu berhasil sebelum mendaftar, karena pemerintah Indonesia telah menjelaskan bahwa perusahaan, kemitraan, atau perusahaan tunggal mana pun dapat mengajukan permohonan.

Mereka yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib memiliki SIUP yang diberikan berdasarkan tempat kedudukan perusahaan dan berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009, ada 4 kategori SIUP yang dibedakan berdasarkan modal disetor, yaitu:

  1. SIUP Mikro, modal disetor tidak lebih dari Rp50 juta
  2. SIUP Kecil, modal yang disetor Rp50 juta – Rp500 juta
  3. SIUP Menengah, modal disetor Rp500 juta – Rp10 miliar
  4. SIUP Besar, memiliki modal disetor lebih dari Rp10 miliar

SIUP merupakan izin usaha yang paling umum. Namun, cakupan SIUP hanya terbatas pada bidang usaha perdagangan dan jasa, sehingga jika perusahaan bergerak di bidang usaha lainnya, kamu memerlukan jenis izin usaha selain SIUP.

Bukan hanya itu, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 07/M-DAG/PER/2/2017, SIUP berlaku sepanjang perusahaan melaksanakan kegiatan usahanya.

Dengan kata lain, kamu tidak perlu repot untuk mengajukan perpanjangan, karena dokumen ini tidak memiliki jangka waktu berakhirnya izin usaha

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Selain itu, sebagai pemilik bisnis yang bertanggung jawab yang mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, kamu harus memastikan bahwa domisili perusahaan kamu didokumentasikan dengan jelas dalam Rencana Domisili Bentuk Singkat, atau SKDP.

Stkamur SKDP untuk setiap domisili berbeda, misalnya untuk Wilayah DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta No 1 Tahun 2014, SKDP tidak dapat diberikan kepada PT yang menggunakan alamat domisili rumah atau yang tidak terletak di zona perkantoran .

Oleh karena itu, untuk menerima SKDP diperlukan alamat domisili yang berada di kawasan perkantoran.

Dan perlu diingat, dokumen ini hanya dapat ditunjukkan jika kamu sudah memiliki akta perusahaan. Selain itu, SKDP juga memiliki masa berlaku dan harus diperbaharui.

Jika jenis tempat kerja kamu adalah kantor bersama, maka SKDP biasanya berlaku selama 5 tahun.

Lamanya perjanjian leasing antara perusahaan kamu dan pemilik kantor menentukan masa berlakunya.

Sedangkan jika ingin menggunakan virtual office, SKDP hanya berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang.

Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Sebelum pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah no. 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP 24/2018), TDP hanya dapat dikuasai apabila kamu membuat akta pendirian, SKDP, NPWP, dan SIUP.

Namun, saat ini kamu dapat langsung mengajukan permohonan TDP menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) setelah kamu menyelesaikan akta pendirian.

Sesuai dengan bisnisnya, Tkamu Daftar Perusahaan (TDP) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan hukum untuk pendirian.

TDP diubah namanya menjadi Nomor Induk Usaha sesuai PP 24/2018 Pasal 26 (huruf a) (NIB). Artinya jika kamu sudah memiliki NIB yang dikelola melalui sistem OSS, kamu akan langsung mendapatkan TDP karena NIB tersebut berfungsi sebagai endorsement dari TDP.

Namun karena masih dalam masa transisi, masih ada pemerintah daerah yang menerbitkan TDP untuk perusahaan, meskipun TDP telah diganti dengan NIB jika mengacu pada PP 24/2018.

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Merek Dagang

Ketika kamu berencana untuk memulai bisnis awal, merek dagang adalah masalah penting yang harus kamu pertimbangkan.

Selain dapat memisahkan bisnis kamu dari perusahaan lain, merek juga memudahkan bisnis kamu untuk dikenali dan dikenal oleh target pasar dan pelanggan kamu.

Secara tidak langsung, pendaftaran merek dagang melindungi bisnis kamu dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mungkin mencoba menyalahgunakannya.

Misalnya menggunakan merek dagang perusahaan kamu sebagai merek dagangnya sendiri, dan hal itu dapat berdampak pada reputasi merek kamu.

Pendaftaran merek di Indonesia adalah yang pertama kali diajukan, artinya pihak yang paling cepat mendaftarkan merek akan berpeluang paling besar untuk diakui sebagai pemilik merek.

Ini berarti bahwa meskipun kamu telah memiliki merek dagang, jika pihak lain mendaftarkan merek yang sama, pihak tersebut akan dianggap sebagai pemilik sah dari properti tersebut.

Keuntungan tambahan dari pendaftaran merek dagang dengan HKI adalah kemampuan untuk menggunakannya sebagai alat periklanan yang efektif, meningkatkan loyalitas pelanggan sekaligus melindungi kualitas barang dan jasa bermerek dagang.

Dan setelah merek dagang kamu terdaftar, kamu akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti pendaftaran dan akan diakui secara hukum sebagai pemilik merek tersebut.

FAQ

Berikut kami telah merangkum beberapa pertanyaan yang biasa dipertanyakan:

NIB dan SIUP Apakah Sama?

Meski sekilas sama, namun NIB dan SIUP merupakan dua surat yang berbeda. Dimana NIB merupakan Nomor Induk Berusaha, sedangkan SIUP merupakan surat izin usaha perdagangan.

Berapa Biaya Pembuatan NIB?

Seperti yang telah dikatakan dalam peraturan pemerintah no. 5 tahun 2021, tentang penyelenggara perizinan berusaha berbasis beresiko,

Bahwa untuk mendapatkan NIB, kamu bisa mendaftarnya melalui online single submission (OSS). Dan dalam proses pembuatannya sendiri tidak dipungut biaya apapun.

Kesimpulan

Itulah penjelasan mengenai apa itu izin legalitas dan beberap dokumen yang dibutuhkan untuk membuat bisnis atau perusahaan, yang dimana di peruntukan untuk mensahkan bahwa perusahaan itu sah tercatat resmi di dokumen negara. Semoga bermanfaat ya!