Advertisements

Cara Cek Pajak Provinsi Kalimantan Timur

Advertisements

Infokekinian.com – Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan informasi mengenai cara cek pajak provinsi Kalimantam Timur, simak artikel ini.

Siapapun kini bisa cek pajak kendaraan online tanpa harus ke kantor Samsat. Masyarakat Indonesia yang memiliki kendaraan pribadi, seperti sepeda motor atau mobil, kini diwajibkan membayar pajak.

UU No. 28 Tahun 2009 mengatur tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang mengatur bahwa subjek pajak kendaraan bermotor adalah orang pribadi atau badan yang memiliki dan atau menguasai kendaraan bermotor.

Advertisements

Sekalipun ada persyaratan hukum di negara bagian, masih ada beberapa wajib pajak yang lalai dalam menyelesaikan pembayaran. Bahkan jika pembayaran pajak terlambat.

2 Cara Untuk Cek Pajak Kendaraan Online

2 Cara Untuk Cek Pajak Kendaraan Online

Seperti yang diketahui secara umum, jika kamu melewati tanggal jatuh tempo dan tidak segera membayar pajak, maka tentu saja kamu akan dikenakan denda. Besaran denda ini akan terus bertambah jika tidak segera dilunasi.

Pastikan kamu tahu kapan pajak kamu jatuh tempo dan bayar tepat waktu untuk menghindari pajak karena terlambat membayarnya.

Sekarang mungkin bagi kamu untuk memeriksa pajak kendaraan kamu secara online dengan cara yang lebih nyaman bagi kamu.

Aplikasi E-Samsat untuk Kalimantan Timur dan layanan SMS Samsat adalah dua dari banyak cara baru yang mudah untuk memeriksa status pajak kendaraan kamu di provinsi tersebut.

1. Cek Pajak Kendaraan via Aplikasi E-Samsat Prov. Kaltim

Cara cek pajak kendaraan online dapat juga dilakukan melalui aplikasi pajak yang sudah disediakan oleh setiap pemerintah daerah.

Ada beberapa langkah yang mesti anda lakukan guna melakukan pengecekan tersebut, di antaranya adalah :

  1. Persiapkan plat nomor kendaraan bermotor yang akan anda periksa besaran pajaknya.
  2. Kunjungi website E-Samsat Provinsi Kalimantan Timur melalui browser anda atau agar lebih mudah klik saja link berikut —–> [ KLIK DI SINI ]
  3. Tool website ini cukup mudah digunakan. Kita tinggal masukan Nomor Polisi kendaraan kita di tempat yang sudah disediakan.
  4. Jika sudah memasukkan benar, klik tombol Proses biru di sebelah kanannya.
    Website akan membawa kita ke halaman baru yang menampilkan jumlah besaran pajak kendaraan kita.

2. Cek Pajak Kendaraan Bermotor via SMS Samsat

Advertisements

Selain melalui aplikasi E-Samsat, selanjutnya bisa dengan melakukannya dari layanan SMS.

Dengan adanya layanan satu ini, setiap pemiliki kendaraan bisa mengetahui informasi pajak hanya dari SMS saja, caranya seperti di bawah ini :

  1. Ketik Info (spasi) kode plat nomor provinsi Kalimantan Timur/ nomor polisi/ kode seri plat motor bagian belakang/ warna motor. Seperti: Info KT/9876/ABC/Putih.
  2. Lalu, kirimkan SMS ke nomor 0811-2119-211 dan tunggu beberapa menit saja.
  3. Nantinya, anda bakalan dapat balasan SMS berupa besaran jumlah pembayaran biaya pajak serta tanggal jatuh tempo.

Kesimpulan

Itu dia beberapa cara yang dapat diterapkan dalam mengecek pajak kendaraan secara online.

Cara cek pajak kendaraan online bisa dilakukan oleh siapa saja dengan begitu mudahnya tanpa harus ke kantor Samsat.

Demikianlah artikel kali ini dan jangan lupa untuk terus kunjungi website Infokekinian.

Karena kami juga memiliki banyak informasi dan rekomendasi lain yang tentunya akan bermanfaat dan membantu sobat kekinian.