Advertisements

Syarat dan Cara Membuat Paspor Online dan Manual

Infokekinian.com – Jika kamu mempunyai rencana untuk pergi berlibur keluar negeri tentu kamu memerlukan sebuah paspor, maka dari itu cek syarat dan cara membuat paspor online dan manual.

Waktu telah berubah dengan berlalunya waktu, seperti halnya aliran kemajuan. Siapa yang tidak suka bepergian akhir-akhir ini? Saya yakin semua orang senang bepergian, bukan?

Jika kamu suka bepergian, kamu pasti pernah mengunjungi setiap negara di Indonesia kita tercinta.

Macam-macam Paspor

Jika hanya berwisata di dalam negeri, kamu akan merasa tidak puas, tidak akan menyadari keindahan negara tetangga, dan akan bosan.

Untuk menghindari kebosanan, rencanakan untuk mengunjungi tempat wisata lain di negara tetangga yang belum pernah kamu kunjungi sebelumnya.

Kamu tidak bisa menghilang begitu saja jika ingin bepergian jauh, temanku. Kamu harus memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk perjalanan internasional (paspor). Paspor dapat diterima selama masih berlaku.

Macam-macam Paspor

Sebelum kita masuk ke cara membuat paspor manual dan online, penting untuk memahami berbagai jenis paspor yang tersedia. Ada beberapa jenis paspor yang bisa dibuat, antara lain:

Paspor Biasa

Mayoritas WNI yang bepergian ke luar negeri sudah memiliki paspor jenis ini, dan pengajuan paspor biasa bisa dilakukan di kantor imigrasi.

Paspor biasa biasanya memiliki sampul hijau. Dan ternyata, perlu diketahui bahwa ada dua jenis paspor biasa: paspor biasa dan paspor elektronik/e-paspor.

Paspor biasa ini hanya berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang setelah masa berlakunya habis.

Kedua jenis paspor tersebut memiliki fungsi dan tujuan yang sama: berfungsi sebagai bukti identitas sah pemegangnya dan dapat digunakan di mana saja.

Perbedaannya terletak pada kelengkapan dan keakuratan data. Paspor biasa hanya berisi informasi pribadi dan foto pemegang paspor.

Namun, paspor elektronik mengandung lebih banyak informasi daripada paspor biasa, seperti data biometrik pada wajah dan sidik jari pemegangnya.

Informasi ini disimpan dalam sebuah chip dan dapat dipindai oleh petugas imigrasi. Karena e-paspor memerlukan data yang kompleks dalam sebuah chip, kehadiran data biometrik membuatnya lebih sulit untuk dipalsukan.

Jika kamu memiliki e-paspor, peluang kamu untuk mendapatkan visa lebih baik. Ini karena data pada chip lebih lengkap dan akurat untuk memverifikasi informasi pribadi kamu. Selain itu, beberapa negara telah membatasi akses bebas visa hanya untuk pemegang e-paspor.

Hanya Jepang yang saat ini menawarkan perjalanan bebas visa kepada warga negara Indonesia (WNI) dengan e-paspor untuk jangka waktu 15 hari.

Paspor Diplomatik

Paspor diplomatik ini biasanya dibawa oleh pegawai pemerintah yang memiliki kepentingan atau tugas di negara lain, seperti kunjungan diplomatik.

Jadi tujuan mereka bepergian ke luar negeri karena persyaratan kerja yang berkaitan dengan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Misalnya, jika staf Kementerian Luar Negeri ingin melakukan negosiasi bilateral dengan negara lain. Paspor dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan memiliki sampul hitam.

Ketika bepergian ke negara di mana dia saat ini tidak terakreditasi sebagai diplomat, pemegang paspor diplomatik juga harus mendapatkan visa non-diplomatik, jika visa tersebut diperlukan untuk warga negaranya.

Paspor Dinas

Paspor Dinas

Paspor dinas biasanya dipegang oleh konsultan pemerintah atau pegawai negeri, dan karena mereka bepergian ke luar negeri untuk urusan resmi, pemegang paspor dinas ini dapat menikmati beberapa keuntungan ketika mereka tiba di negara tujuan.

Paspor memiliki sampul biru tua, dan kebanyakan orang yang bepergian ke luar negeri melakukannya untuk rapat institusi atau kunjungan kerja. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menerbitkan Paspor Dinas.

Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler mengatur hubungan diplomatik dan konsuler bilateral antar negara.

Syarat-syarat Pembuatan Paspor

Persyaratan pembuatan paspor dibagi menjadi dua kategori, berikut adalah persyaratannya:

1. Syarat Pembuatan Paspor Secara Manual

Berikut adah persyaratan untuk membuat paspor secara manual:

Syarat Pembuatan Paspor Manual Untuk Orang Dewasa

  1. Akta kelahiran asli dan fotokopinya; Namun, jika kamu tidak memiliki akta kelahiran, kamu dapat mengganti buku nikah dan ijazah dengan fotokopi.
  2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  3. KTP asli dan fotocopy
  4. Lengkapi formulir aplikasi paspor, yang tersedia di kantor imigrasi.
  5. Materai

Perlu diingat, bahwa tidak hanya orang dewasa atau orang tua yang memerlukan paspor saat bepergian ke luar negeri, tetapi anak-anak juga. Beberapa persyaratan untuk membuat paspor anak adalah sebagai berikut:

Syarat pembuatan paspor manual untuk anak-anak

  1. KTP ayah atau ibu yang masih berlaku
  2. Salam dari keluarga
  3. Akta kelahiran atau baptis untuk anak
  4. Akta nikah atau buku nikah orang tua
  5. Orang tua wajib membawa surat penetapan perubahan nama yang diperoleh dari pejabat yang berwenang, terutama bagi anak yang mengganti nama.
  6. Paspor Orang Tua
  7. Di kantor imigrasi, surat pernyataan orang tua sudah disiapkan.

2. Persyaratan Aplikasi Paspor Online

Persyaratan Aplikasi Paspor Online

Berikut adalah persyaratan pembuatan paspor online:

  1. Akta kelahiran asli dan fotokopi (Jika tidak memiliki akta, sertakan fotokopi buku nikah asli dan ijazah SD/SMP/SMA).
  2. KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  4. Formulir pembuatan paspor (diambil langsung di kantor imigrasi)
  5. Buku nikah orang tua. (jika kamu memiliki anak hendak yang ikut.)
  6. Paspor orang tua (jika kamu memiliki anak yang ingin bergabung)
  7. Materai

Cara Membuat Paspor Manual

Syarat dan tata cara mendapatkan paspor biasa di kantor imigrasi:

  1. Bawa semua dokumen yang tercantum di atas, dan tanyakan kepada pihak informasi di mana kamu dapat menyerahkan semua dokumen yang telah kamu siapkan.
  2. Mengisi formulir di pos keamanan di luar kantor imigrasi.
  3. Datang lebih awal, sebagian besar kantor imigrasi akan buka pada pukul 07.00 – 16.00 dan tutup pada pukul 12.00 – 13.00. Biasanya kantor imigrasi sudah penuh pada pukul 09.00, jadi sangat disarankan untuk datang sebelum waktu tersebut. update : pastikan kamu datang sebelum kantor imigrasi buka sekitar jam 6, dan bagi kamu yang berdomisili di wilayah depok harus ekstra waspada karena kantor imigrasi di wilayah depok hanya membatasi kuota pemohon 200 per hari, jadi semua pelamar harus antre panjang sebelum jam 6 pagi.
  4. Pakailah pakaian yang rapi dan bersih karena kamu akan memasang foto di paspor kamu dan menggunakannya untuk 5 tahun ke depan. Sangat disarankan agar kamu mengenakan pakaian yang tidak berwarna putih karena latar belakang sesi foto di paspor akan berwarna putih.
  5. Saat kamu tiba di kantor imigrasi, tanyakan kepada petugas di mana kamu bisa mendapatkan nomor antrian kamu. Sebelum kamu dapat mengambil nomor antrian, kamu harus terlebih dahulu mendapatkan ID PASS.
  6. Kamu juga akan diberikan formulir untuk diisi.
  7. Tepat pukul 07.00 petugas imigrasi akan membagikan ID PASS sebelum kamu menerima nomor antrian; silahkan kemudian bawa nomor antrian ke pos satpam, dimana petugas akan mengarahkan kamu.
  8. Kemudian dilanjutkan ke ruang pemeriksaan berkas, perhatikan baik-baik informasi nomor antrian yang disebutkan petugas, dan jika mendapat giliran bergegas ke loket dan memberikan semua dokumen yang diperlukan. (Prioritas akan diberikan kepada lansia di atas usia 60 tahun, balita di bawah usia 5 tahun, dan penyandang disabilitas.)
  9. Semua dokumen kamu akan diperiksa oleh pihak imigrasi, dan jika dokumen perlengkapan kamu sudah lengkap dan memenuhi persyaratan, kamu akan diberikan nomor antrian untuk masuk ke sesi selanjutnya yaitu wawancara, sidik jari, dan foto. kamu biasanya akan diberikan peta berwarna kuning.
  10. Pada saat wawancara, petugas yang bertugas harus menanyakan apa tujuan kamu bepergian ke luar negeri. Jawab semua pertanyaan dengan jujur ​​karena izin perjalanan akan disesuaikan berdasarkan hasil wawancara.
  11. Pembuatan paspor membutuhkan uang; biaya pembuatan paspor standar sekitar $300.000. Jika kamu ingin membuat paspor elektronik, kamu harus memiliki uang tunai 600.000; pastikan kamu membawa lebih dari jumlah itu. Total biaya akan ditentukan kemudian.
  12. kamu akan diberikan nomor rekening oleh pihak imigrasi selain total biaya yang harus kamu bayarkan langsung di beberapa bank seperti BCA, BNI, dan bank lainnya.
  13. Biasanya, kebijakan imigrasi menyatakan bahwa pengambilan paspor akan dilakukan tiga hari setelah kamu membayar ke bank yang ditunjuk; kamu dapat membawa bukti pembayaran ke loket pengambilan paspor.
  14. Kembalilah setelah 3 hari dan ambil paspor kamu antara pukul 10.00 dan 10.30.

Cara Membuat Paspor Online

Jika ingin membuat paspor, siapkan berkas-berkas yang sudah ditentukan pada syarat di atas. Bahkan jika kamu mengajukan paspor secara online, dokumen yang diperlukan harus disiapkan.

Sebab, setelah mendaftar secara online, kamu harus menyerahkan semua dokumen tersebut di atas ke kantor imigrasi terdekat.

Lakukan registrasi via situs

Ketika kamu memiliki semua dokumen yang diperlukan, kamu dapat pergi ke situs antrian imigrasi. Di situs web, buka menu Layanan Publik, lalu Layanan Online, dan terakhir Layanan Paspor Online.

Setelah itu, pilih menu Pre-Personal Application. kamu harus mengisi semua informasi yang diperlukan pada formulir. Kamu harus memilih paspor biasa di bagian Jenis Aplikasi.

Jangan lupa untuk memilih Kantor Imigrasi yang paling dekat dengan rumah kamu, karena kamu juga harus mengunjungi kantor imigrasi dan membawa dokumen yang diperlukan.

Untuk menghindari kesalahan, periksa kembali informasi yang kamu masukkan untuk setiap entri, lalu klik tombol Berikutnya.

Melakukan Pembayaran

Melakukan Pembayaran

Halaman berikut menampilkan Informasi Pembayaran dan Konfirmasi Aplikasi. Selanjutnya, semua informasi biaya rinci akan dikirim ke email kamu.

Pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau ATM. Jika kamu ingin membayar di bank, kamu harus membawa bukti aplikasi paspor kamu, yang dikirim melalui email.

Kamu juga bisa melakukan pembayaran melalui ATM jika ingin lebih praktis. Cukup masukkan nomor aplikasi atau kode pembayaran yang kamu terima sebelumnya.

Verifikasi Pembayaran Pembuatan Paspor

kamu harus menyimpan semua bukti pembayaran dan tiga salinannya saat membuat paspor. Bukti asli dan fotokopi ini akan diserahkan ke kantor imigrasi nanti.

Setelah itu, kamu harus kembali ke situs web untuk mengonfirmasi pembayaran dan memilih tanggal untuk mengunjungi kantor imigrasi.

Nanti dalam prosesnya, kamu akan menerima email dengan Tanda Terima Pra-Aplikasi Pembuatan Paspor. Cetak semua file cetak dan gabungkan dengan file bukti pembayaran yang akan dibawa.

Kunjungi Kantor imigrasi

Ketika kamu telah memutuskan tanggal untuk mengunjungi kantor imigrasi, pastikan kamu tiba tepat waktu.

Karena kamu akan diwawancarai untuk keperluan pembuatan paspor, verifikasi dokumen, foto petugas, dan sidik jari.

Pria harus mengenakan kemeja berkerah, dan wanita harus menghindari lensa kontak dan make-up berlebihan.

Pengambilan Paspor

Setelah sekitar satu minggu, kamu akan dapat mengambil paspor baru kamu. Untuk mengambil paspor, kamu harus membawa bukti pengambilan.

Jika paspor kamu lengkap, kamu juga dapat mengajukan visa jika kamu berencana untuk mengunjungi negara yang membutuhkannya.

Tujuan Pembuatan Paspor

Tujuan pembuatan paspor adalah untuk memastikan bahwa warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke negara tetangga mendapat izin resmi dari pemerintah dan dianggap sah. Jika WNI yang bepergian ke negara tetangga mendapatkan izin resmi dari pemerintah di sana, mereka akan merasa nyaman.

Keuntungan Memiliki Paspor

Keuntungan Memiliki Paspor

Berikut adalah beberapa manfaat memiliki paspor:

  1. Dapat memanfaatkan kesempatan tak terduga untuk bepergian ke luar negeri. Kesempatan tak terduga datang dari sumber yang tak terduga.
  2. Ada banyak maskapai penerbangan yang secara konsisten menjual tiket promosi. Dan terkadang, tiket maskapai ini hanya bisa dibeli jika paspor sudah dikantongi.
  3. kamu tidak perlu khawatir paspor kamu kedaluwarsa. Karena masa berlaku paspor cukup lama. untuk memastikan bahwa itu dapat digunakan sebelum kedaluwarsa
  4. Dengan mengurusnya sekarang, kamu bisa terhindar dari membayar biaya selangit ke calo paspor.
  5. Ada banyak jenis beasiswa untuk belajar di luar negeri yang mengharuskan kamu memiliki paspor sebelum dapat mendaftar.
  6. Paspor di saku kamu akan menjadi cambuk paling kuat untuk membuat kamu tetap termotivasi untuk menjelajahi berbagai negara dan bahkan berkeliling dunia.

Kesimpulan

Itulah sedikit informasi mengenai syarat dan cara membuat paspor online dan manual yang perlu diketahui bahwa biaya pembuatan paspor ini tidak terlalu mahal.

Demikianlah artikel mengenai Syarat dan Cara Membuat Paspor Online dan Manual dan jangan lupa untuk terus kunjungi website Infokekinian.

Karena kami juga memiliki banyak informasi dan rekomendasi lain yang tentunya akan bermanfaat dan membantu sobat kekinian.