Advertisements

Cair Pada Bulan Juli, Berikut Adalah Jadwal Pencairan Gaji dan Pensiunan

Advertisements

Infokekinian.com – Gaji ke-13 PNS cair pada bulan Juli, berikut adalah jadwal pencairan gaji dan pensiunan PNS serta daftar penerimanya. Simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui informasinya lebih lengkap dan jelas.

Bagi PNS dan pensiunan yang sedang menunggu pembayaran gaji ke-13, ada kabar gembira. Gaji ke-13 akan segera dibayarkan, sehingga jumlahnya menjadi 50 persen.

Gaji 13 PNS dan pensiunan pada tahun 2022 akan dihitung untuk THR dalam perhitungan tahun ini, yang akan sama dengan THR tahun lalu.

Advertisements

Cair Pada Bulan Juli, Berikut Adalah Jadwal Pencairan Gaji dan Pensiunan

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 75/2022 memuat peraturan THR serta gaji 13 pegawai negeri sipil dan pensiunan.

“Berdasarkan komponen pendapatan yang dibayarkan pada Juni 2022, besaran Gaji Ketiga Belas yang harus dibayarkan mengikuti persyaratan sebagaimana dimaksud,” kata PMK 75/2022.

Lantas, kapan gaji 13 PNS dan pensiunan tersebut diterima pada 2022? Jadwal pembayaran gaji, menurut Pasal 12, akan dimulai paling cepat Juli 2022.

Namun jika tak ada kendala, maka gaji ke 13 PNS 2022 dan pensiunan akan dapat cair dengan lebih cepat, yakni pada bulan Juni 2022. atau bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Namun, jika belum dapat dibayarkan tepat waktu, maka pembayaran bisa saja pada Agustus. Peraturan tersebut juga menjelaskan siapa saja yang berhak menerima gaji ke-13, berikut daftarnya:

Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan

Berikut adalah daftar penerimanya:

  1. ASN dan PNS termasuk CPNS
  2. TNI dan pensiunan anggota TNI
  3. POLRI dan pensiunan anggota POLRI
  4. ASN Daerah
  5. PPPK
  6. Penerima Pensiun
  7. Pejabat Negara dan pensiunannya
  8. Pensiunan PNS
  9. Keluarga perwakilan penerima pensiunan

Meski terlihat sangat lengkap, ternyata masih ada beberapa golongan yang tidak mendapatkan dana pensiun. Hal ini diatur juga dalam peraturan pemerintah Pasal 5 PP Nomor 16/2022.

Golongan yang tidak menerima gaji ke-13 ini adalah PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau sebutan lain.

Golongan kedua adalah PNS yang bersangkutan sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri atau di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Besaran Gaji ke-13 yang Diterimakan

Untuk variabel di dalam gaji ke-13 sendiri antara lain adalah gaji pokok, tunjangan melekat, hingga 50 persen tunjangan kinerja bagi yang memiliki tunjangan kinerja.

Nantinya, besaran dari gaji ke-13 yang diterima adalah jumlah dari seluruh variabel tersebut, dan diterimakan secara penuh.

Hal ini diharapkan bisa membantu perekonomian setiap penerima gaji ke-13 tersebut dalam menghadapi situasi pemulihan yang sedang berjalan selama ini.

Kesimpulan

Advertisements

Itulah sedikit informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 dan pensiunan serta daftar penerimanya, yang akan cair pada Juli 2022 ini.

Demikianlah artikel mengenai Cair Pada Bulan Juli, Berikut Adalah Jadwal Pencairan Gaji dan Pensiunan dan jangan lupa untuk terus kunjungi website Infokekinian.

Karena kami juga memiliki banyak informasi dan rekomendasi lain yang tentunya akan bermanfaat dan membantu sobat kekinian.