Advertisements

Cara Membuat SKCK Online untuk Melamar

InfoKekinian.com – Baru – baru ini banyak orang yang menanyakan bagaimana cara membuat SKCK online untuk kepentingan sesuatu hal, Nah Infokekinian akan memberikan ulasan mengenai membuat SKCK online. Yuk simak ya!

Kunjungi website resmi Polri untuk mempelajari cara membuat SKCK secara online. Sebelum SKCK dapat dibuat, beberapa file harus disiapkan.

Perkembangan teknologi saat ini telah memudahkan masyarakat untuk mengurus apapun secara digital. Termasuk cara membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) secara online. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan surat SKCK yang berisi rap sheet seseorang.

Pada umumnya SKCK sering digunakan masyarakat untuk melakukan urusan administrasi dan birokrasi. Misalnya seperti melamar pekerjaan atau mendaftar di instansi pemerintah tertentu.

Mengutip dari situs resmi Polri, SKCK dikeluarkan melalui fungsi Intelkam kepada pemohon (warga negara) di masyarakat untuk menjelaskan ada atau tidaknya catatan yang relevan dalam tindak pidana atau kejahatan. Informasi dalam surat ini dikumpulkan melalui polisi dari biodata subjek dan catatan polisi.

SKCK berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika dianggap perlu, masyarakat dapat mengurus perpanjangan surat SKCK tersebut.

Menurut SKCK, seseorang tidak melakukan tindak pidana dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Selain itu, SKCK juga sering digunakan sebagai dokumen tambahan untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam urusan administrasi.

Cara Membuat SKCK Online untuk Melamar (2)

Apa Syarat dan Ketentuan Membuat SKCK Online

Masyarakat atau warga yang ingin membuat SKCK harus menyiapkan Rp 10.000. Hal ini sesuai dengan peraturan resmi dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta peraturan lain yang mengatur masalah tersebut.

Selain biaya, masyarakat juga harus mengetahui syarat-syarat pembuatan SKCK. Seperti dikutip dari situs resmi Polri, berikut persyaratan pembuatan SKCK:

Fotokopi Kartu Tkamu Penduduk lainnya bagi penduduk yang tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan KTP, seperti Kartu Pelajar atau Kartu Pelajar.

1. Fotokopi Kartu Tkamu Penduduk (KTP) (KTP)

2. Bawa dokumen paspor (bila perlu) (bila perlu)

Siapkan 6 (enam) lembar foto ukuran 4 x 6 cm. kamu harus berpakaian sopan, mengenakan kerah, dan tidak mengenakan perhiasan wajah atau aksesori apa pun di foto. Foto seluruh wajah pelamar harus terlihat jika melamar sambil mengenakan jilbab.

Cara Membuat SKCK Online, Bagaimana Ya?

Tidak sulit untuk membuat SKCK online. Untuk mendaftar, pemohon hanya perlu mengunjungi situs web Polri menggunakan komputer atau smartphone. Untuk informasi lebih lanjut, lihat sumber daya berikut:

  1. Pada aplikasi browser, buka website resmi Polri yaitu skck.polri.go.id.
  2. Di bagian menu, klik “Formulir Pendaftaran”.
  3. Perhatikan setiap kolom yang ingin kamu isi.
  4. Setelah itu, isi semua formulir yang tersedia.
  5. Pastikan semua informasi lengkap dan akurat sebelum mengirimkannya.
  6. Data pemohon biasanya mencakup informasi pribadi, hubungan keluarga, latar belakang pendidikan, catatan kriminal, karakteristik fisik, dan pengenal lain yang spesifik untuk wilayah tempat tinggal pemohon.
  7. Harap periksa kembali informasi yang kamu masukkan. Pastikan tidak ada kesalahan tata bahasa atau ejaan.
  8. Klik bagian Satwil pada bagian “Jenis kebutuhan pembuatan SKCK”, lalu pilih opsi yang sesuai dengan tujuan kamu membuat SKCK.
  9. Upload foto, pastikan kualitas fotonya bagus.
  10. Selanjutnya, lampirkan rumus sidik jari. Pemohon bisa mendapatkannya di kantor polisi terdekat.
  11. Jika semua sudah diisi, pemohon akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor untuk membayar biaya pembuatan SKCK online.
  12. Pembayaran dapat dilakukan dengan mengirimkan melalui bank BRI atau ke kantor polisi terdekat.

Sebagai catatan, pembuatan SKCK disesuaikan dengan tingkat kewenangan daerah. Pemohon tidak dapat membuat SKCK untuk keperluan pendaftaran CPNS atau pembuatan Visa jika mengurus SKCK di tingkat Polsek.

Kesimpulan

Itulah beberapa cara untuk membuat SKCK secara online, bagi kalian yang rumahnya jauh dari polsek, bisa langsung memakai cara ini untuk alternatif yang lebih mudah. Semoga membantu ya!