Advertisements

Pengertian Letter of Credit, Beserta Tujuan Dan Fungsinya

Apa itu Letter of Credit? Pernahkah Anda mendengar istilah tersebut? Secara umum pengertian Letter of Credit adalah suatu persyaratan yang dikeluarkan oleh pihak Issuing Bank dari permintaan importer atau pembeli, yang akan ditujukan pada eksportir atau beneficiary atau penjual, melalui conforming tau advising bank dengan menyatakan bahwa pihak Issuing Bank akan membayar uang dengan jumlah tertentu jika surat yang telah ditetapkan dalam LC tersebut terpenuhi dengan baik.

 

Pengertian Letter of Credit

Dengan demikian Letter of Credit adalah jasa bank yang diberikan pada masyarakat guna mempermudah serta memperlancar pelayanan terhadap arus barang. Baik itu arus barang dalam negeri, antar pulau, ataupun antar negara.
Selain itu, pada prinsipnya lc adalah suatu persyaratan yang diberikan oleh bank atas permintaan nasabah yakni importir, guna menyediakan atau membayar uang dengan jumlah tertentu, yang akan digunakan untuk kepentingan pihak ketiga seperti penerima LC atau eksportir.

Pengertian Letter of Credit menurut para ahli yakni:

1. Pengertian Letter of Credit Menurut Bank Indonesia

Menurut Bank Indonesia, Letter of Credit adalah suatu janji issuing dari bank, yang akan digunakan untuk membayar uang dengan jumlah tertentu kepada eksportir, selama eksportir tersebut dapat memenuhi persyaratan serta kondisi dari Letter of Credit tersebut.

2. Pengertian Letter of Credit Menurut Amir

Menurut Amir, Ic adalah suatu surat yang diberikan oleh bank atas permintaan importir yang merupakan nasabah dari bank tersebut. Dan surat yang dikeluarkan tersebut ditujukan oleh eksportir yang berada di luar negeri serta memiliki relasi dengan importir.

3. Pengertian Letter of Credit Menurut Hartono

Menurut Hartono, Letter of Credit adalah suatu surat hutang piutang atau tagihan, namun lc sendiri hanya merupakan perjanjian kedua belah pihak yakni penjual dan pembeli, dimana pembayaran yang akan dilakukan oleh pembeli jika telah memenuhi persyaratan yang telah disepakati sebelumnya.

Fungsi Letter of Credit

Dengan pengertian Letter of Credit diatas, lalu apa sebenarnya fungsi Letter of Credit? Beberapa fungsi Letter of Credit yang perlu Anda ketahui yakni:

1. Untuk Menyelesaikan Kesulitan Pihak Importir

Salah satu fungsi dari Letter of Credit yakni untuk menampung serta menyelesaikan kesulitan terhadap kendala yang sedang dialami piak importir atau eksportir. Dengan begitu, Letter of Credit dapat digunakan sebagai jaminan atau kepastian terhadap kelancaran pembayaran serta pengiriman barang, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya yang telah dibuat oleh importir dan eksportir.

2. Untuk Memberikan Keuntungan Kedua Belah Pihak

Letter of Credit juga berfungsi untuk memberikan keuntungan, baik untuk pihak importir maupun eksportir. Dimana dengan adanya Letter of Credit maka eksportir ayan dijamin menerima pembayaran, jika telah menunjukkan dokumen pengiriman barang yang sesuai dengan Letter of Credit.

Selain itu, pihak ban juga berkewajiban memberikan kelengkapan dokumen yang ada dalam Letter of Credit, namun pihak bank tidak bertanggung jawab atas kondisi fisik barang.

3. Memiliki Fasilitas Kredit Melalui Perbankan

Letter of Credit juga memiliki fasilitas kredit importir dan eksportir melalui perbankan. Hal tersebut karena, LC bisa memberikan fasilitas pembayaran di depan, atau pembayaran dalam jangka waktu tertentu.

4. Menjadi Jaminan Pembayaran Terhadap Kontraktor dengan Beneficiary

Letter of Credit yang dikeluarkan oleh pihak Issuing Bank dari permintaan peminjam, dapat digunakan untuk jaminan khusus kepada pihak beneficiary jika gagal dalam mematuhi atau melaksanakan kontrak yang telah disepakati.

Dengan demikian, maka Letter of Credit sendiri tidak menjamin importer menerima barang sesuai dengan pesanan, sebab bank hanya bertanggung jawab terhadap pemrosesan serta penelitian dokumen barang saja, sehingga jika eksportir telah menyerahkan dokumen dan pihak bank telah membenarkan kecocokan isi dokumen LC, maka bank akan membayar eksportir sesuai dengan nilai faktur atau invoice yang telah disepakati.