Advertisements

Syarat dan Cara Daftar Dana BPUM, Segera di Cek!

Infokekinian.com – Pada pembahasan sebelumnya kami membahas mengenai cara cek penerima dana BPUM, nah berikut syarat dan cara daftar dana BPUM yang akan kami bahas pada artikel hari ini. Yuk simak!

Pemerintah Indonesia menyediakan berbagai program yang ditujukan untuk membantu masyarakat Indonesia. BPUM adalah program yang disponsori pemerintah. Apa itu BPUM? Eform bri.co.id instruksi penarikan BRI, BNI, BLT UMKM BPUM

BLT UMKM adalah nama lain dari BPUM. Sebagian besar warga negara Indonesia menerima bantuan sosial yang didanai pemerintah dalam bentuk bantuan tunai. Apakah seorang Indonesia adalah penerima bantuan atau tidak dapat diverifikasi oleh salah satu warga negara itu.

Syarat Penerimaan Dana BPUM, Segera di Cek! (2)

Apa perbedaan UMKM BPUM dan BLT?

BPUM adalah singkatan dari Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro sedangkan BLT UMKM adalah singkatan dari Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Banyak masyarakat Indonesia yang telah merasakan manfaat yang besar dari bantuan ini, terutama setelah datangnya pandemi di tanah air.

Pemerintah Indonesia telah menyumbangkan 1,2 juta Rupiah sebagai bantuan keuangan. Jumlah ini untuk setiap usaha yang dimiliki masyarakat. Program bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah yang akan membantu mendongkrak perekonomian Indonesia di masa pandemi.

Seluruh pelaku UMKM Indonesia tercakup dalam program bantuan tunggal ini. Total penerimanya adalah 12,8 juta pelaku UMKM dengan harapan dapat melanjutkan usahanya selama masa COVID.

Syarat Penerimaan Dana BPUM

Setiap warga negara Indonesia yang merupakan pelaku UMKM dapat mempelajari berbagai ketentuan yang ditetapkan untuk menerima bansos dari program ini. Jika kamu belum menerima bantuan ini meskipun kamu memiliki bisnis, berikut beberapa persyaratan yang perlu kamu ketahui.

Warga negara Indonesia, bukan warga negara asing, adalah pelaku dan/atau pemilik UMKM. Pelaku yang akan mendaftar untuk menerima bantuan dari program BPUM harus memiliki usaha menengah, kecil, atau mikro. Selain itu, warga yang akan mendaftar juga harus memiliki nomor induk kependudukan atau NIK.

Anggota Polri, Prajurit TNI, ASN, atau Aparatur Sipil Negara dilarang menjadi pelaku UMKM, pegawai BUMD atau BUMN tidak diperkenankan menjadi pelaku UMKM (Badan Usaha Milik Negara).

Hingga saat ini, baik Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun bank lain tidak memberikan pinjaman usaha kepada perusahaan yang dijalankan oleh pelaku UMKM.

Jika alamat KTP pemilik UMKM berbeda dengan lokasi usaha, pelaku UMKM harus menyiapkan SKU atau sertifikat usaha yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.

Pelaku UMKM yang ingin mendaftar program BPUM harus memenuhi lima syarat di atas. Selain itu, ada beberapa berkas atau file yang harus disiapkan oleh setiap pelaku usaha untuk mendaftar dan mendapatkan bantuan dari pemerintah Indonesia. Filenya adalah

  1. Siapkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP.
  2. Tempat tinggal terakhir atau tempat tinggal utama seseorang.
  3. Bidang usaha tertentu yang akan diusulkan untuk menerima bantuan tunai bagi usaha.
  4. Salah satu yang masih dapat dihubungi melalui telepon.

Jika bisnis tidak memiliki alamat fisik yang sama dengan rumah pemilik, gunakan SKU atau Sertifikat Bisnis.

Sebelum pelaku UMKM bisa mulai mendaftar, semua berkas di atas harus sudah siap. Persyaratan berkas di atas harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum pelaku usaha mempelajari cara cek dan pencairan BPUM di eform bri.co.id BRI, BNI, BLT UMKM.

Cara Daftar Dana BPUM

Agar memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tunai pemerintah, usaha kecil dan menengah (UKM) harus terlebih dahulu menyiapkan dokumen-dokumen tersebut di atas dan kemudian memenuhi semua persyaratan lainnya. Cara mendaftar program ini adalah:

Persiapkan semua dokumen dan persyaratan yang diminta oleh pemerintah kemudian datang ke salah satu Dinas Koperasi dan UMKM di dekat tempat tinggal atau tempat usaha para pelaku UMKM dengan membawa semua persyaratan tersebut di atas.

Ajukan program bantuan tunai untuk UMKM dengan menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Semua dokumen akan diperiksa dan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM.

Jika ada persyaratan yang belum terpenuhi atau berkas-berkasnya belum lengkap, maka para pelaku UMKM yang mendaftar diharuskan melengkapi semua berkas yang diminta terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran selanjutnya.

Petugas akan mendaftarkan usaha kamu sehingga dapat dipertimbangkan untuk bantuan tunai BPUM jika berkas-berkas diperiksa dan ternyata usaha dengan segala persyaratan dan telah dipersiapkan dengan baik.

Langkah selanjutnya adalah duduk manis dan menunggu rilis jadwal pengumuman. Kemudian kamu dapat menghubungi pihak-pihak yang terkait dengan proses pencairan BPUM. Uang akan tersedia untuk digunakan segera setelah dicairkan.

Setelah mendaftar, kamu juga bisa mengecek untuk memastikan bahwa kamu terdaftar sebagai salah satu penerima bantuan tunai untuk UMKM. Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah dari mana saja dan kapan saja.

Kesimpulan

Bagi kalian yang menjadi mitra UMKM bisa langsung cek syarat dan cara daftar dana BPUM 2022, dana yang didapat setiap tahunnya ini merupakan program dari pemerintah untuk membantu masyarakat indonesia. Mudah kan cara cek nya? Semoga bermanfaat ya!