Advertisements

MENKO Memastikan BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Hepatitis

Infokekinian.com – Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, MENKO memastikan BPJS Kesehatan menanggung biaya Hepatitis untuk pasien anak dengan gejala ichterus (kuning) dan hepatitis.

“Dalam situasi normal seperti saat ini, pasien dengan gejala klinis ichterus dan hepatitis bisa di-‘cover’ BPJS Kesehatan,” kata Muhadjir Effendy yang dikkutip dari ANTARA di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sebelumnya menyebut banyak gejala hepatitis akut dengan gejala berat yang belum diketahui penyebabnya.

BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Hepatitis

BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Penyakit Hepatitis

Masyarakat diingatkan bahwa ketika hepatitis parah, gejala kuning pada mata dan area tubuh, serta pasien tidak sadar, adalah gejalanya.

Masyarakat diingatkan bahwa gejala kuning pada area mata maupun badan serta kondisi pasien hilang sadar merupakan gejala yang timbul saat penyakit hepatitis sudah berat.

Muhadjir yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan bayi dengan lahir kuning belum tentu hepatitis, karena gejala kuning pada bayi bisa terjadi secara fisiologis (ichterus neonatorum) atau patologis yang perlu diperiksakan ke dokter.

Ia mengatakan pemerintah telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien anak dengan gejala hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya.

Selain itu, pasien dengan penyakit Hepatitis sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan.

“Apabila terjadi eskalasi situasi, kemudian dinyatakan sebagai kondisi tertentu, kejadian luar biasa atau wabah atau darurat bencana nonalam, maka biaya perawatannya bisa di-‘cover’ oleh pemerintah,” katanya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan biaya cek laboratorium whole genome sequencing (WGS) pada pasien anak dengan gejala hepatitis akut bergejala berat akan ditanggung pemerintah.

“Kalau WGS-nya pemerintah yang tanggung, kalau terkait pemeriksaan hepatitis lainnya sesuai mekanisme pembiayaan kesehatan yang ada,” ujarnya.

Nadia menambahkan hingga saat ini penyakit hepatitis yang menyerang anak di bawah 16 tahun itu belum mengalami penambahan jumlah kasus di Indonesia.

Sebanyak tiga pasien anak di Jakarta yang dilaporkan meninggal diduga terkait hepatitis misterius, hingga kini masih dilakukan pengecekan kemungkinan mengidap hepatitis D atau E.

Pada sepekan terakhir, Kemenkes melaporkan terdapat tiga hingga empat kasus diduga hepatitis misterius pada anak di Indonesia yang masih dilakukan investigasi.

“Belum ada penambahan kasus. Suspek atau probable di sejumlah daerah adalah laporan kasus dengan sindrom kuning,” katanya.

Kesimpulan

Itulah sedikit informasi mengenai pernyataan MENKO RI mengenai penanggungan biaya rumah sakit untuk penyakit Hepatitis misterius yang belakangan ini ramai dibicarakan.

Demikianlah artikel mengenai MENKO Memastikan BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Hepatitis dan jangan lupa untuk terus kunjungi website Infokekinian.

Karena kami juga memiliki banyak informasi dan rekomendasi lain yang tentunya akan bermanfaat dan membantu sobat kekinian.